KADER PARTAI AMANAT NASIONAL UTAMA ANGKATAN KE IV 2004   
Tampilkan postingan dengan label KPK. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label KPK. Tampilkan semua postingan

Kamis, Maret 03, 2011

Perwakilan KPK di Daerah Terbentuk Dua Minggu Lagi


Fajar Pratama - detikNews

Jakarta - Rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membentuk perwakilan di daerah akan segera terealisasi dalam dua minggu ke depan. Perwakilan di daerah ini sebagai perpanjangan tangan KPK dalam menerima pengaduan masyarakat.

"Dua minggu lagi kita akan ke daerah untuk membentuk perwakilan. Perwakilan di antaranya ada di Surayaba dan Medan," ujar Ketua KPK, Busyro Muqoddas kepada wartawan di kantornya Jl Rasuna Said, Kamis (3/3/2011) petang.

Busyro mengatakan, pembentukan perwakilan di daerah ini merupakan bentuk penguatan KPK. Menurut Busyro, UU mereka memang memberi wewenang bagi KPK untuk membentuk kantor di daerah.

"UU memperbolehkan demikian. Tapi di sana non penindakan ya. Untuk penindakan tetap terpusat di sini. Jadi di sana (daerah) untuk menerima pengaduan masyarakat," terang Busyro.

Dalam kewenangannya, ada tiga hal yang bisa dilakukan kantor perwakilan tersebut. Pertama, memantau praktek pelayanan publik. KPK ingin memastikan tidak ada biaya-biaya tambahan dalam pembuatan kartu tanda penduduk, izin pendirian bangunan atau yang lainnya.

Kedua, menyebarkan semangat antikorupsi di bidang pendidikan. KPK telah menyusun modul pendidikan antikorupsi untuk lembaga pendidikan, mulai dari tingkat taman kanak-kanak hingga perguruan tinggi.

Minggu, Januari 09, 2011

Amien Rais Nilai Busyro Emban Mission Impossible

Minggu, 09/01/2011 19:27 WIB  - detikNews

Jakarta - Mantan Ketua MPR Amien Rais menilai saat ini Ketua KPK Busyro Muqoddas mengemban sebuah misi berat untuk memberantas korupsi kelas kakap dalam waktu jabatannya yang tinggal 11 bulan. Amien menyebutnya sebagai sebuah mission impossible. 

"KPK bukan mengejar kasus korupsi secara kecil-kecil tapi kasus yang besar besar. Saya tahu Busyro itu kader Muhammadiyah, mudah-mudahan dia harus dan bisa berani. Dinamakan Busyro itu dalam bahasa Arab itu artinya membawa berita gembira. Dan sekarang ini Indonesia menunggu busyro dari Busyro," jelas Amien.  

Hal ini disampaikan Amien usai menghadiri peresmian Gedung Dakwah Pimpinan Cabang Muhammadiyah Kota Magelang di Jl Jeruk Timur, Magelang, Jawa Tengah, Minggu (9/1/2010).

Amien pun menyayangkan kinerja KPK yang belum turun tangan menyingkap kasus mafia pajak Gayus Tambunan. Amien pun meminta seluruh anggota KPK, kecuali Busyro Muqoddas, harus diganti. Hal ini untuk mengembalikan 'taring' KPK.

"KPK-nya tetap (perlu), cuma anggota sebaiknya diganti semua, kecuali Busyro," ujar Amien Rais saat ditanyai wartawan tentang kinerja KPK.

Amien menilai seluruh elemen lembaga hukum di pemerintahan SBY sebagai lembaga yang tidak sanggup untuk menyelesaikan kasus-kasus hukum yang sedang berkembang seperti Bank Century Gate, Miranda Gate, Krakatau Steel Gate, Kasus Mafia Pajak Gayus dan lainya.

"Saya melihat perkembangan dunia hukum di Indonesia memang amat sangat memprihatinkan. Setelah kepolisian dianggap lembaga yang tidak terlalu bersih di dalam ada markus dan mafia hukum, demikian juga Kejaksaan Agung di mata masyarakat juga sama. Sekarang ini KPK tidak jauh berbeda dengan dua lembaga yang saya katakan tadi. Sehingga KPK, Kejagung betul-betul hampir sama dan sebangun," kritiknya.

Amien menyatakan deponeering kasus Bibit-Chandra sebagai sebuah sengatan yang luar biasa bagi rasa keadilan hukum di Indonesia. Di negara hukum seperti Indonesia ini ternyata ada kasus hukum yang tidak dibersihan di pengadilan tetapi malah dipetieskan dengan istilah deponeering.

"Lebih gawat lagi MK dua hakimnya sepertinya tidak bebas dari serempetan pelanggaran hukum. Saya hanya ingin katakan di sini, bahwa sisa tiga tahun lebih dari usia politik SBY ini akan menjadi lebih bagus kalau lembaga hukum ini bisa tegak kembali tidak jadi tempat bercokol 'mafioso' dan markus," tegas Amien.
(rdf/vta)

Jumat, November 26, 2010

Busyro Harus Berani Usut Dugaan Korupsi di Kepolisian dan Kejaksaan

Jumat, 26/11/2010 11:41 WIB
Jakarta- Busyro Muqoddas punya tugas utama dalam pemberantasan korupsi. Tugas berat di depan mata bagaimana membersihkan institusi hukum. Modal awal pemberantasan korupsi dimulai dari bersihnya intitusi Kejaksaan dan Kepolisian.


"Beban berat Busyro adalah bagaimana KPK bisa mengambil kepemimpinan dalam pemberantasan korupsi, baik terhadap polisi dan kejaksaan, juga reformasi birokrasi di pemerintahan," kata Sekjen Transparency International Indonesia (TII), Teten Masduki di Jakarta, Jumat (26/11/2010).

Teten menilai, Busyro merupakan figur bersih dan visioner, meski tidak bertemperamen garang. Dia diharapkan bisa menstimulasi spirit baru untuk revitalisasi KPK pasca kriminalisasi Bibit-Chandra.

"Tugas utama Busyro juga membenahi kelembagaan terutama mengganti penyidik polisi dan penuntut jaksa yang saat ini jadi potensi titik lemah KPK dari intervensi luar," terangnya.

Selain itu, Busyro harus bahu membahu bersama dengan 4 pimpinan yang lain Bibit Samad Rianto, M Jasin, Haryono Umar, dan Chandra M Hamzah menuntaskan kasus besar seperti kasus pemilihan DGS BI Miranda S Goeltom, Century, atau juga Gayus Tambunan.

"Mempercepat kasus-kasus besar yang masih mandeg," tutupnya.