KADER PARTAI AMANAT NASIONAL UTAMA ANGKATAN KE IV 2004   

Kamis, Maret 03, 2011

Perwakilan KPK di Daerah Terbentuk Dua Minggu Lagi


Fajar Pratama - detikNews

Jakarta - Rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membentuk perwakilan di daerah akan segera terealisasi dalam dua minggu ke depan. Perwakilan di daerah ini sebagai perpanjangan tangan KPK dalam menerima pengaduan masyarakat.

"Dua minggu lagi kita akan ke daerah untuk membentuk perwakilan. Perwakilan di antaranya ada di Surayaba dan Medan," ujar Ketua KPK, Busyro Muqoddas kepada wartawan di kantornya Jl Rasuna Said, Kamis (3/3/2011) petang.

Busyro mengatakan, pembentukan perwakilan di daerah ini merupakan bentuk penguatan KPK. Menurut Busyro, UU mereka memang memberi wewenang bagi KPK untuk membentuk kantor di daerah.

"UU memperbolehkan demikian. Tapi di sana non penindakan ya. Untuk penindakan tetap terpusat di sini. Jadi di sana (daerah) untuk menerima pengaduan masyarakat," terang Busyro.

Dalam kewenangannya, ada tiga hal yang bisa dilakukan kantor perwakilan tersebut. Pertama, memantau praktek pelayanan publik. KPK ingin memastikan tidak ada biaya-biaya tambahan dalam pembuatan kartu tanda penduduk, izin pendirian bangunan atau yang lainnya.

Kedua, menyebarkan semangat antikorupsi di bidang pendidikan. KPK telah menyusun modul pendidikan antikorupsi untuk lembaga pendidikan, mulai dari tingkat taman kanak-kanak hingga perguruan tinggi.