KADER PARTAI AMANAT NASIONAL UTAMA ANGKATAN KE IV 2004   

Selasa, Mei 07, 2013

e-KTP Hanya Bisa Sekali Difotokop

Jika dilakukan fotokopi berulang-ulang chip penyimpan data di e-KTP akan rusak, sehingga tidak bisa dibaca komputer.



ektp (© Republika)
REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Warga Kabupaten Batanghari, Jambi, diingatkan bahwa Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) hanya bisa difotokopi satu kali.
Jika dilakukan fotokopi berulang-ulang chip penyimpan data di e-KTP akan rusak, sehingga tidak bisa dibaca komputer.
Penegasan tersebut tertuang dalam surat Edaran Menteri Dalam Negeri No 471.13/1826/SJ tentang e-KTP, kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Batanghari Ardian Faisal, Senin (6/4).
Ia juga mengatakan, chip e-KTP juga akan rusak jika didostabler atau dipres. Sinar mesin fotokopi akan merusak nomor induk kependudukan (NIK).
Untuk itu, e-KTP cukup difotokopi satu kali, dan sebagai solusinya jika ingin memperbanyak, fotokopi pertama itu yang digunakan untuk keperluan lainnya.
Ardian juga menjelaskan, Surat Edaran Mendagri ini ditujukan kepada lembaga keuangan, BUMN, gubernur, bupati, kepala LPNK, kapolri, para pimpinan bank, instansi lainnya, dan masyarakat.
Sementara itu, sebagai pengganti e-KTP jika ada keperluan lain pada saat mengurus berbagai syarat yang dibutuhkan, cukup dengan dicatat NIK dan nama lengkap saja, tidak perlu difotokopi.
Selain itu, lembaga atau badan usaha diharuskan menyiapkan "card reader" untuk membaca data e-KTP, demikian kata Adrian.

Redaktur : Yudha Manggala P Putra
Sumber : Antara

Kamis, Februari 14, 2013

Ini Penjelasan Ibas Soal Heboh Absensi di DPR


Ahmad Toriq - detikNews
Jakarta - - Anggota Komisi I DPR Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas memberi penjelasan soal heboh absensi saat paripurna. Sekjen Partai Demokrat (PD) ini menegaskan dirinya sudah melakukan proses absensi dengan benar.

"Apa yang terjadi pada tanggal 12 Februari 2012 yang lalu, saya menandatangani daftar hadir finger identification. Saya benar-benar menandatangani daftar hadir dan sekaligus melakukan finger identification," jelas Ibas di ruang Fraksi Demokrat di DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (14/2/2013).

Ibas menjelaskan, sama sekali dia tidak ada niatan untuk tidak mengikuti sidang. Saat itu, ketika tiba di ruang paripurna, rapat belum juga dimulai. Ibas juga mengajukan pengunduran diri dari DPR untuk fokus pada tugas kepartaian.

"Berhubung belum dimulai saya naik, berhubungan dengan adanya tugas yang penting, menyangkut kesiapan dan persiapan untuk prarapimnas atau tiga hari mendatang, sebagai sekjen saya harus menyiapkan pekerjaan karena paripurna, saya tidak bisa mengikuti sidang," jelasnya.

Gaya absensi Ibas di paripurna DPR Selasa (12/2) lalu ramai diperbincangkan. Ibas melakukan absensi yang berbeda dari anggota DPR yang lain. Petugas Setjen DPR saat itu mengantarkan lembar absensi ke hadapannya.

Senin, Februari 11, 2013

Mantan Wali Kota Cilegon Dituntut Enam Tahun


Serang (ANTARA) - Mantan Wali Kota Cilegon Tubagus Aat Syafaat dituntut enam tahun penjara dalam sidang kasus dugaan korupsi pembangunan dermaga Kubangsari Kota Cilegon 2010 senilai Rp49,1 miliar di Pengadilan Tipikor Serang, Senin. 
Dalam tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dibacakan secara bergantian, terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana yang dilakukan secara bersama-sama menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi. 
Selain itu terdakwa telah menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatannya sehingga merugikan keuangan negara sebagaimana diatur dan diancam penjara sesusi pasal 3 Jo pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. 

"Kami menuntut majelis hakim pengadilan tindak pidana korupsi di Pengadilan Negeri Serang menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana enam tahun penjara," kata JPU Supardi. 
Selain tuntutan enam tahun penjara, terdakwa juga dituntut hukuman membayar denda Rp400 juta subsidair lima bulan penjara serta dihukum membayar harus membayar uang pengganti kerugian negara Rp7,5 miliar. Jika dalam satu waktu satu bulan setelah ada putusan tetap, terdakwa belum bisa membayar maka harta bendanya disita untuk menutupi kekurangan uang pengganti atau jika tidak mampu membayar dihukum tiga tahun penjara. 
Dalam tuntutan setebal 412 halaman tersebut, empat JPU hanya membacakan bagian tertentu dan berjalan sekitar dua jam. 
Menurut JPU dalam pembacaan tuntutannya, setelah mendengarkan keterangan para saksi sebanyak 26 saksi dan empat orang saksi ahli serta fakta persidangan, dalam proyek pembangunan dermaga `terstel` Kubangsari Kota Cilegon Tahun 2010 dari APBD Kota Cilegon senilai Rp49,1 miliar, telah terjadi kerugian keuangan negara senilai Rp15,9 miliar. 
Menurut JPU, keterangan saksi ahli, real pembangunan dermaga tersebut seharusnya hanya sekitar Rp27,3 miliar. 
Setelah pembacaan tuntutan, Ketua Majelis Hakim Poltak Sitorus mempersilahkan kepada terdakwa untuk menyipakan pembelaan, jika akan menyampaikan pembelaan. Terdakwa Tb Aat Syafaat melalui tim penasihat hukumnya menyatakan akan menyampaikan pembelaan pada sidang lanjutan Senin pekan depan.(rr)

Dradjad: Belum tentu yang kecewa dengan PKS lari ke PAN


MERDEKA.COM,

Partai Amanat Nasional (PAN) disebut-sebut sebagai partai yang paling diuntungkan dengan kasus yang menerpa PKS. Banyak pemilih PKS diprediksi akan kabur dan berpindah ke PAN.
Namun hal ini dibantah oleh oleh Wakil Ketua Umum PAN Dradjad Wibowo. Menurut Dradjad keliru jika ada anggapan bahwa PAN paling diuntungkan dalam kasus penangkapan Luthfi Hasan Ishaaq, mantan Presiden PKS.
"Keliru kalau dianggap PAN otomatis diuntungkan dengan adanya penangkapan mantan Presiden PKS. Apalagi kalau dikatakan bahwa pemilih yang kecewa dengan PKS akan ramai-ramai memilih PAN," ujar Dradjad kepada merdeka.com, Minggu (3/2).
Menurut Dradjad, PAN diuntungkan dalam PKS hanya asumsi akademis saja yang tidak didasarkan pada realita politik. Meski antara para pemilih PAN dan PKS terdapat irisan segmen yang sama, yaitu pemilih Islam dengan tingkat pendidikan dan karakter sosial yang mirip, namun belum tentu pemilih yang kecewa dengan PKS akan lari ke PAN.
"Saya cukup intensif berinteraksi dengan kelompok pemilih ini. Banyak di antara mereka mengatakan akan golput. Kalau pun berorientasi organisasi, mereka cenderung bersimpati kepada ormas seperti Hizbut Tahrir," terangnya.
Faktor kedua, sebagian dari pemilih PKS mempunyai sikap yang sangat kritis kepada pemerintah. Mereka selama ini cenderung mendukung sikap PKS yang boleh dikatakan 'nakal' dalam berkoalisi di dalam pemerintahan.
"Dan bagi mereka, PAN kurang 'nakal'. Meski demikian, saya harus mengakui, dengan strategi tertentu dan kerja politik yang sangat keras, PAN masih bisa menarik simpati dari pemilih mengambang, bukan hanya eks PKS atau parpol lain, tapi juga yang selama ini golput," terangnya.
Kasus penangkapan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq dapat memberikan keuntungan bagi Partai Amanat Nasional (PAN). Partai berlambang matahari bentukan Amien Rais itu berpeluang merebut suara dari PKS.
Menurut pengamat politik Burhanuddin Muhtadi, kedua partai tersebut memiliki kesamaan karakteristik dilihat dari segi pemilihnya masing-masing.
"Irisan pemilih PKS itu hampir sama dengan PAN dari sisi pendidikan, pemilih dua partai ini sama dari middle class, sama-sama dari Islam modern berbasis Muhammadiyah, Persis, kedua pemilih ini sama-sama berasal dari kota," kata pengamat politik, Burhanudin di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (2/2).
Persamaan itu sangat mempengaruhi jumlah suara dan simpatisan dari kedua partai tersebut. Jika salah satu mengalami penurunan, maka lawannya justru meraih hasil yang cukup memadai, begitu pula sebaliknya.
"Pemilih PAN dan PKS antogonistik, kalau PAN naik PKS turun, PKS turun PAN naik ada irisan ceklis dari PAN dan PKS," tutur dia.

Sumber: Merdeka.com

Tak Lolos Verifikasi, PDS Gabung dengan PAN


REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Partai Damai Sejahtera (PDS) yanga tak berhasil lolos menjadi peserta pemilu 2014 bergabung dengan Partai Amanat Nasional (PAN). Ini semakin meningkatkan citra PAN sebagai partai politik yang terbuka untuk semua golongan.
Selain PDS, juga ada dua partai lain yang merapat ke partai berbasis massa Muhammadiyah tersebut. Yaitu, Partai Nasional Banteng Kemerdekaan (PNBK) dan Partai Matahari Bangsa (PMB).
"Berbagai cara berkoalisi terus dilakukan, sudah ada PNBK, PMB, dan PDS, karena partai ini inklusif atau terbuka," kata Ketua Umum DPP PAN, Hatta Rajasa, saat berada di Bandar Lampung, Ahad (10/2) petang.
Ketiga parpol tersebut, saat ini sedang melakukan penggalangan menuju pemilu 2014. Mengenai koalisi dengan parpol Islam lain yang tidak lolos verifikasi, Hatta menegaskan PAN selalu melakukan pendekatan dan komunikasi dengan pihak mana pun.
Ia tidak menyebutkan parpol Islam yang mana yang akan dibidik PAN. Pada pemilu 2014 mendatang, target PAN mencapai doubel digit di seluruh provinsi.
Sedangkan di beberapa kabupaten di Indonesia, ia mengungkapkan sudah ada yang mencapai dua digit pada pemilu lima tahun lalu. "Kita akan tingkatkan double digit di daerah lain," tegas Menko Perekonomian tersebut.

Senin, Februari 04, 2013

Waketum Demokrat: Kami Bisa Colaps!

Updated: Mon, 04 Feb 2013 02:21:13 GMT | By tri, okezone.com
 
 JAKARTA - Suara Partai Demokrat seperti dilansir survei Saiful Mudjani Research and Consulting (SMRC) anjlok hingga delapan persen. Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Max Sopacua, menilai, situasi partai sudah gawat.
"Saya kira semua orang tahu tiba-tiba kita terjun bebas dari pohon. Ini bisa colaps, ini situasi paling buruk. Kalau orang jatuh dari tempat tidur paling luka dengkul saja, tapi kalau seperti ini, kami bisa colaps," kata Max kepada Okezone, Senin (4/2/2013).
Menurut Max, situasi gawat darurat di tubuh partai juga dirasakan pengurus di tingkat daerah. Sejak semalam, Max mengaku sibuk menjelaskan situasi terkini Partai Demokrat ke kader di daerah.
"Dari tadi malam, saya ada 30 kali terima telefon dari daerah. Mereka menanyakan bagaimana situasinya sekarang. Sampai pagi ini saya masih terima telefon," ujarnya.
Seperti diberitakan, survei SMRC melansir suara Demokrat jauh di bawah Partai Golkar. Bila Pemilu dilakukan sekarang, menurut hasil sirvei tersebut, Partai Golkar menjadi pemenang dengan dukungan 21,3 persen responden. Disusul, PDIP 18,2 persen, Partai Demokrat 8,3 persen, Partai Gerindra 7,2 persen, dan PKB 5,6 persen.
Sedangkan partai baru yakni Partai NasDem memperoleh 5,2 persen, PPP 4,1 persen, PKS 2,7 persen, PAN 1,5 persen, serta partai lain 3,1 persen. Sedangkan 21,4 persen belum menentukan pilihan.
Kata Max, situasi ini harus disikapi secara cepat dan tegas. Apa yang disampikan anggota Dewan Kehormatan Partai Demokrat, Jero Wacik dan Syarif Hasan, adalah hal positif untuk menyelematkan partai.
"Kami tidak tinggal diam untuk mengembalikan pamor partai ini," pungkasnya.

Prabowo Bungkam Tinggalkan Rumah Hatta Rajasa


Updated: Sun, 03 Feb 2013 04:02:27 GMT | By taufik.budi, okezone.com
 
JAKARTA- Ketua Dewan Pembina Partai Gerakan Indonesia Raya, Prabowo Subianto, meninggalkan kediaman Ketua Umum Partai Amanat Nasional, Hatta Rajasa, setelah hampir dua jam menggelar pertemuan tertutup di Perumahan Fatmawati Golf Mansion, Jakarta Selatan. Prabowo tidak memberi penjelasan ihwal pertemuan tersebut.
Mantan Panglima Komando Strategis Darat itu meninggalkan rumah Hatta pukul 22.35 WIB. Dia memilih tetap berada di dalam mobil Lexus bernomor polisi B 17 PSD (sebelumnya ditulis Toyota Fortuner) ketika disapa wartawan untuk dimintai komentar.
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Gerindra, Fadli Zon, membenarkan pertemuan tersebut
"Benar, malam ini akan datang. Hanya silaturahmi," kata Fadli saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (3/2/2013).
Prabowo menyambangi kediaman Hatta pukul 20.40 WIB dengan dipandu satu Voorijder. Namun, Voorijder itu tidak mengawal lagi ketika Prabowo pergi.
Hingga berita ini diturunkan, juga belum ada penjelasan resmi dari pihak Hatta Rajasa.

Kamis, Januari 31, 2013

Hadueeewww.....yang nganterin Uang Suap Daging Mabuk....??? ckckck...


Satu Pelaku Suap yang Ditangkap KPK Diduga Mabuk

TEMPO.COJakarta - Seorang wanita muda yang ikut tertangkap dalam operasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertubuh sintal. Sumber Tempo di KPK menyebutkan wanita ini menggunakan kaos biru dengan belahan dada rendah dan dibalut blazer hitam. "Pokoknya wanita itu seksi," ujar sumber tersebut, Selasa malam, 29 Januari 2013.

Sumber lainnya mengatakan wanita yang berusia 20-an tahun itu terlihat linglung. Oleh sebab itu, beredar kabar bahwa dia dalam kondisi mabuk. Belum jelas kaitan antara wanita tersebut dengan pelaku suap.

KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan, Selasa malam, 29 Januari 2013. Dua orang pria dan seorang wanita ditangkap sedang melakukan transaksi suap di Hotel Le Meridian sekitar pukul 21.00 WIB. Rabu dinihari, 30 Januari, KPK kembali menggelandang tiga orang lainnya.Setidaknya dua kardus mi instantdisita penyidik dalam penangkapan tersebut.

Sumber Tempo dari kalangan penyidik menyebutkan kasus suap tersebut berkaitan dengan politikus di Senayan. Mereka diduga melakukan transaksi yang diduga berkaitan dengan proyek di Kementerian Pertanian. Orang-orang yang ditangkap adalah perantara suap.

Juru bicara KPK, Johan Budi S.P., yang dikonfirmasi, menolak memberi komentar. Ia hanya menyatakan, "Penyidik masih memprosesnya."

TRI SUHARMAN

Berita Terpopuler:

Rabu, Januari 30, 2013

Baru Jadi Presiden Partai ..Gimana Jadi Presiden RI..???




Wahyu Romadhony
30 Jan 2013 21:14:09

"Dari hasil gelar perkara kita menyimpulkan telah menemukan dua alat bukti yang cukup," ujar juru bicara KPK, Johan Budi

Jakarta, Aktual.co — Selain menetapkan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menetapkan tiga tersangka lain dalam kasus impor daging sapi di Kementrian Pertanian (Kementan). Ketiganya adalah Direktur PT Indoguna Utama Juard Effendi, Direktur Marketing  Aria Abdi Effendi, dan perantara suap ke Lutfhi bernama Ahmad Fatanah.
"Dari hasil gelar perkara kita menyimpulkan telah menemukan dua alat bukti yang cukup," ujar juru bicara KPK, Johan Budi, di Gedung KPK, Rabu (30/1).
Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka setelah tertangkap tangan melakukan transaksi suap. "Ini terkait dengan impor daging sapi," ujar Johan.
Juard Effendi dan Aria ditangkap di rumah Aria di daerah Cakung, Jakarta Timur. Sementara, perantara suap ke Lutfhi, yakni, Ahmad Fatanah ditangkap di Hotel Le Maridien, Sudirman, Jakarta. Dari tangan Ahmad, KPK juga mengamankan Maharani, mahasiswi dari Universitas Mustopo.
Juard dan Aria dijerat dengan pasal pasal 5 ayat 1 atau pasal 13 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Sementara Ahmad dan Lutfhi dijerat dengan pasal 12 huruf a atau pasal 5 ayat 2 ata pasal 11. Dari bukti yang bukti yang didapatkan KPK Luthfi diduga akan menerima uang sebesar Rp1 miliar dari PT IU lewat perantara Ahmad.
Tri Wibowo -

Sabtu, Januari 05, 2013

Memperbaiki DVD Anda Yang Rusak Karena Banyak Goresan Hanya Dengah Sebuah Pisang


Jangan Politisasi Musibah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indra, anggota Komisi III DPR dari F-PKS berharap musibah kecelakaan mobil BMW yang dikendarai Rasyid Rajasa, putra Menko Perekonomian Hatta Rajasa dengan Daihatsu Luxio F 1622 CY di tol Jagorawi, Selasa (1/1/2012) tidak dipolitisasi.
Menurut Indra, siapapun tidak ada yang menginginkan hal itu terjadi. "Hal ini benar-benar musibah untuk korban dan keluarga besar Pak Hatta Rajasa," ungkap Politisi PKS ini kepada Tribunnews, Jakarta, Rabu (2/1/2013).
Indra juga mengapresiasi langkah yang diambil oleh keluarga besar Hatta Rajasa yang dengan cepat memberikan perhatian, mendatangi, dan mengurus keluarga korban. Selain itu, dia juga mengapresiasi sikap dan pernyataan Hatta Rajasa, agar kasus anaknya diserahkan kepada proses hukum yang berlaku.
Terkait dengan penegakan dan proses hukum atas peristiwa ini, Polri akan profesional dan tidak akan ragu dalam memproses kasus yang diduga melibatkan putra Hatta Rajasa tersebut.
"Salah satu prinsip utama dalam penegakan hukum adalah semua sama dimata hukum, tanpa tanpa pembedaan atau memandang siapapun pelakunya. Saya yakin Polri maupun keluarga besar pak Hatta Rajasa memahami prinsip tersebut," katanya.
"Oleh karena itu biarkan polri menjalankan tugasnya, menyelidiki, dan memproses kasus ini sesui dengan ketentuan hukum yang berlaku," ungkapnya.