Minggu, 09/01/2011 19:27 WIB - detikNews
Jakarta - Mantan Ketua MPR Amien Rais menilai saat ini Ketua KPK Busyro Muqoddas mengemban sebuah misi berat untuk memberantas korupsi kelas kakap dalam waktu jabatannya yang tinggal 11 bulan. Amien menyebutnya sebagai sebuah mission impossible.
"KPK bukan mengejar kasus korupsi secara kecil-kecil tapi kasus yang besar besar. Saya tahu Busyro itu kader Muhammadiyah, mudah-mudahan dia harus dan bisa berani. Dinamakan Busyro itu dalam bahasa Arab itu artinya membawa berita gembira. Dan sekarang ini Indonesia menunggu busyro dari Busyro," jelas Amien.
Hal ini disampaikan Amien usai menghadiri peresmian Gedung Dakwah Pimpinan Cabang Muhammadiyah Kota Magelang di Jl Jeruk Timur, Magelang, Jawa Tengah, Minggu (9/1/2010).
Amien pun menyayangkan kinerja KPK yang belum turun tangan menyingkap kasus mafia pajak Gayus Tambunan. Amien pun meminta seluruh anggota KPK, kecuali Busyro Muqoddas, harus diganti. Hal ini untuk mengembalikan 'taring' KPK.
"KPK-nya tetap (perlu), cuma anggota sebaiknya diganti semua, kecuali Busyro," ujar Amien Rais saat ditanyai wartawan tentang kinerja KPK.
Amien menilai seluruh elemen lembaga hukum di pemerintahan SBY sebagai lembaga yang tidak sanggup untuk menyelesaikan kasus-kasus hukum yang sedang berkembang seperti Bank Century Gate, Miranda Gate, Krakatau Steel Gate, Kasus Mafia Pajak Gayus dan lainya.
"Saya melihat perkembangan dunia hukum di Indonesia memang amat sangat memprihatinkan. Setelah kepolisian dianggap lembaga yang tidak terlalu bersih di dalam ada markus dan mafia hukum, demikian juga Kejaksaan Agung di mata masyarakat juga sama. Sekarang ini KPK tidak jauh berbeda dengan dua lembaga yang saya katakan tadi. Sehingga KPK, Kejagung betul-betul hampir sama dan sebangun," kritiknya.
Amien menyatakan deponeering kasus Bibit-Chandra sebagai sebuah sengatan yang luar biasa bagi rasa keadilan hukum di Indonesia. Di negara hukum seperti Indonesia ini ternyata ada kasus hukum yang tidak dibersihan di pengadilan tetapi malah dipetieskan dengan istilah deponeering.
"Lebih gawat lagi MK dua hakimnya sepertinya tidak bebas dari serempetan pelanggaran hukum. Saya hanya ingin katakan di sini, bahwa sisa tiga tahun lebih dari usia politik SBY ini akan menjadi lebih bagus kalau lembaga hukum ini bisa tegak kembali tidak jadi tempat bercokol 'mafioso' dan markus," tegas Amien.
(rdf/vta)