Selasa, 28 Desember 2010 12:17 WIB
Bandung, (tvOne)
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Barat, membenarkan bahwa salah satu anggotanya, yakni Maman Yudia yang menjabat sebagai Ketua Badan Kehormatan DPRD Jabar ditahan oleh Polres Subang.
"Penahanan sejak Sabtu (25/12) subuh lalu," kata anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Barat, Deden Darmansyah, di Bandung, Selasa.
Deden mengatakan, dirinya baru mengetahui penahanan Maman Yudia pada hari Minggu (26/12) sore. "Saya pribadi baru tahu kabar penangkapannya hari Minggu kemarin," ujarnya.
Dikatakannya, Maman Yudia ditahan dengan tuduhan tindak pidana korupsi dum lelang kendaraan dinas di Kabupaten Subang tahun 2008. Maman Yudhia sebelumnya menjabat sebagai Pjs Bupati Subang tahun 2008.
Saat ini, Maman Yudia tercatat sebagai Ketua Badan Kehormatan DPRD Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan.
Maman ditahan tim penyidik Kepolisian Resor (Polres) Subang dengan tuduhan terlibat tindak pidana korupsi dum lelang kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Subang, yang ditaksir telah menimbulkan kerugian negara sekitar Rp1,143 miliar. (Ant)