KADER PARTAI AMANAT NASIONAL UTAMA ANGKATAN KE IV 2004   

Jumat, November 26, 2010

Busyro Harus Berani Usut Dugaan Korupsi di Kepolisian dan Kejaksaan

Jumat, 26/11/2010 11:41 WIB
Jakarta- Busyro Muqoddas punya tugas utama dalam pemberantasan korupsi. Tugas berat di depan mata bagaimana membersihkan institusi hukum. Modal awal pemberantasan korupsi dimulai dari bersihnya intitusi Kejaksaan dan Kepolisian.


"Beban berat Busyro adalah bagaimana KPK bisa mengambil kepemimpinan dalam pemberantasan korupsi, baik terhadap polisi dan kejaksaan, juga reformasi birokrasi di pemerintahan," kata Sekjen Transparency International Indonesia (TII), Teten Masduki di Jakarta, Jumat (26/11/2010).

Teten menilai, Busyro merupakan figur bersih dan visioner, meski tidak bertemperamen garang. Dia diharapkan bisa menstimulasi spirit baru untuk revitalisasi KPK pasca kriminalisasi Bibit-Chandra.

"Tugas utama Busyro juga membenahi kelembagaan terutama mengganti penyidik polisi dan penuntut jaksa yang saat ini jadi potensi titik lemah KPK dari intervensi luar," terangnya.

Selain itu, Busyro harus bahu membahu bersama dengan 4 pimpinan yang lain Bibit Samad Rianto, M Jasin, Haryono Umar, dan Chandra M Hamzah menuntaskan kasus besar seperti kasus pemilihan DGS BI Miranda S Goeltom, Century, atau juga Gayus Tambunan.

"Mempercepat kasus-kasus besar yang masih mandeg," tutupnya.