JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan calon pengganti pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Bambang Widjojanto menolak tawaran Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk menjabat Ketua Komisi Kejaksaan. Alasannya, Bambang pernah duduk sebagai anggota Pansel Komisi Kejaksaan. Tugasnya, antara lain, memilih orang-orang yang akan duduk di Komisi Kejaksaan.
"Jadi, secara etika moral dan politik, tak etis. Walau saya masih muda, saya juga harus memperhatikan etika politik dan moral. Saya pernah menjadi anggota Pansel Komisi Kejaksaan. Saya tak mau ada kesan bahwa saya haus kekuasaan dengan menerima posisi Ketua Komisi Kejaksaan," kata Bambang ketika dihubungi Kompas.com, Jumat (26/11/2010).
Kendati demikian, Bambang mengaku merasa terhormat telah dipercaya oleh Presiden. "Tapi, masih banyak calon-calon lain yang kredibel, seperti Mas Achmad Santosa dan Sukma Violeta," kata Bambang.
Bambang mengaku menerima tawaran tersebut dari Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi, Kamis (25/11/2010) kemarin. Saat itu, Bambang mengatakan perlu mempertimbangkan tawaran tersebut.
Namun, karena kesibukan hari ini di Mahkamah Konstitusi, Bambang mengaku belum menyampaikan penolakannya. "Tapi, keputusan saya hari ini sudah bulat," katanya.
Ditambahkannya, dirinya masih memiliki tugas-tugas rutin di Mahkamah Konstitusi.