KADER PARTAI AMANAT NASIONAL UTAMA ANGKATAN KE IV 2004   
Tampilkan postingan dengan label RUUK DIY. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label RUUK DIY. Tampilkan semua postingan

Senin, Desember 13, 2010

Tentukan Sikap, DPRD DIY Gelar Rapat Paripurna Hari Ini

Senin, 13/12/2010 06:10 WIB
Febrina Ayu Scottiati - detikNews
Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan menggelar rapat paripurna hari ini, Senin (13/12/2010) pukul 13.00 WIB. Rapat tersebut digelar untuk memutuskan sikap DPRD terkait RUU Keistimewaan DIY.

Ketua DPRD DIY, Yoeke Indra Samawi, optimis rapat tersebut akan memutuskan rakyat Yogyakarta, yang diwakili DPRD, lebih memilih penetapan ketimbang pemilihan kepala daerah (Pilkada) sebagai mekanisme pengangkatan gubernur-wakil gubernur DIY.

"Memang yang saya tangkap mayoritas anggota DPRD DIY pengennya penetapan," ujar Indra ketika dihubungi detikcom, Senin (13/12/2010).

Indra mengatakan, dalam rapat semua fraksi akan diberikan kesempatan untuk menyampaikan
pendapat dan sikapnya terkait RUUK DIY. Begitu semua pendapat dan sikap terkumpul, maka hal itulah yang akan menjadi sikap DPRD DIY.

Saat ditanya bagaimana bila pemerintah pusat tetap memutuskan untuk melakukan pilkada, Indra menuturkan, pihaknya akan mencoba menata hati, dengan mempercayai pemerintah pusat akan mendengarkan hati rakyat Yogyakarta.

Indra menceritakan, polemik keistimewaan tersebut sempat membuat anggota DPRD emosi karena masalah itu sudah lama dibahas dan tidak menghasilkan keputusan yang berarti.

"DPRD merasa sudah agak emosi karena sebetulnya penetapan gubernur itu sudah lama ditetapkan. Kan itu intinya keistimewaan Yogyakarta," terangnya.

Masih terkait dengan RUUK DIY, kata Indra, pihaknya 34 anggota DPRD untuk terus memantau dan mengawal perkembangan draf RUU tersebut di Jakarta. Sementara 17 anggota lagi akan diterbangkan
kembali untuk membawa draf undang-undang tersebut ke Yogyakarta.

"Total ada 51 anggota Dewan, terbagi menjadi 3 delegasi. Dua delegasi sudah berangkat. Delegasi ketiga berangkat begitu draf itu ada di tangan DPR," tutup Indra.

Walikota Yogya: Pengibaran Merah Putih Miliki Substansi Roh NKRI

Senin, 13/12/2010 03:21 WIB
Jakarta - Penurunan bendera Merah Putih menjadi setengah tiang dilakukan Walikota Yogyakarta, Herry Zudianto, Minggu (12/12) siang untuk menunjukkan keprihatinannya terhadap polemik seputar RUU Keistimewaan DIY. Ketika ditanya apakah tindakannya justru akan membuat stabilitas daerah terganggu. Herry punya jawabannya sendiri.

Herry menjelaskan, pengibaran bendera Merah Putih yang dilakukannya memiliki sebuah substansi roh kebangsaan, roh Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Pengibaran bendera Merah Putih memiliki sebuah substansi roh kebangsaan, roh Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Artinya bahwa apapun polemik keistimewaan Yogyakarta, hati dan pikiran kita tetap dalam kerangka pemikiran kebangsaan dan NKRI," ujar Herry kepada detikcom saat dihubungi, Senin (13/12/2010).

Seperti diberitakan, Herry menurunkan bendera Merah Putih yang berada di halaman rumahnya menjadi setengah tiang. Hal itu dilakukan karena ia prihatin dengan polemik seputar RUUK DIY.

Penurunan bendera setengah tiang dilakukan pagi tadi di kediamannya, kampung Golo, Kota Yogyakarta.  Penurunan dilakukan Herry dengan ritual khusus, dengan memakai baju adat Jawa serba hitam.

Sebelum menurunkan bendera ke posisi setengah tiang, Herry hormat lebih dulu ke arah bendera. Setelah itu, dia pun mencium ujung bendera yang sudah berada di posisi setengah tiang. Selain itu, Herry juga membacakan sebuah puisi berjudul 'Jangan Lukai Merah Putih'.