Senin, 13/12/2010 03:21 WIB
Jakarta - Penurunan bendera Merah Putih menjadi setengah tiang dilakukan Walikota Yogyakarta, Herry Zudianto, Minggu (12/12) siang untuk menunjukkan keprihatinannya terhadap polemik seputar RUU Keistimewaan DIY. Ketika ditanya apakah tindakannya justru akan membuat stabilitas daerah terganggu. Herry punya jawabannya sendiri.
Herry menjelaskan, pengibaran bendera Merah Putih yang dilakukannya memiliki sebuah substansi roh kebangsaan, roh Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Pengibaran bendera Merah Putih memiliki sebuah substansi roh kebangsaan, roh Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Artinya bahwa apapun polemik keistimewaan Yogyakarta, hati dan pikiran kita tetap dalam kerangka pemikiran kebangsaan dan NKRI," ujar Herry kepada detikcom saat dihubungi, Senin (13/12/2010).
Seperti diberitakan, Herry menurunkan bendera Merah Putih yang berada di halaman rumahnya menjadi setengah tiang. Hal itu dilakukan karena ia prihatin dengan polemik seputar RUUK DIY.
Penurunan bendera setengah tiang dilakukan pagi tadi di kediamannya, kampung Golo, Kota Yogyakarta. Penurunan dilakukan Herry dengan ritual khusus, dengan memakai baju adat Jawa serba hitam.
Sebelum menurunkan bendera ke posisi setengah tiang, Herry hormat lebih dulu ke arah bendera. Setelah itu, dia pun mencium ujung bendera yang sudah berada di posisi setengah tiang. Selain itu, Herry juga membacakan sebuah puisi berjudul 'Jangan Lukai Merah Putih'.