Rabu, 16 Februari 2011 13:08 WIB
Jakarta, (tvOne)
DPR menggelar sidang paripurna dengan salah satu agendanya menyikapi usulan hak angket kasus mafia pajak, Rabu (16/2). Jika usulan untuk meminta keterangan dari pemerintah terkait pajak itu disetujui, maka DPR berhak menyelidiki kasus hukumnya.
Namun, hujan interupsi pun langsung terjadi ketika diumumkan bahwa sidang paripurna kali ini tidak akan membahas hak angket pajak. Sejumlah anggota DPR geram karena sudah menantikan pembahasan hak angket tersebut. Hingga saat ini, hanya Partai Demokrat yang tidak setuju dengan usulan hak angket kasus pajak.
Sidang yang dimulai pukul 11.00 WIB ini hanya akan membahas mengenai persetujuan penyertaan modal Bank Indonesia, peraturan kode etik DPR, serta penetapan Komisi Yudisial sebagai mitra kerja Komisi III.