KADER PARTAI AMANAT NASIONAL UTAMA ANGKATAN KE IV 2004   

Kamis, November 04, 2010

Gara-Gara Curhat Ke Presiden Purwanto Terancam Di Meja Hijau kan


Sebelum Disidang, Purwanto Mencium Kaki Orang Tuanya


Metrotvnews.com, Tangerang: Tersangka pencemaran nama baik PT Angkasa Pura II akan disidangkan di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten. Sebelum didakwa, ia berjalan kaki sejauh lima kilometer sambil menenteng spanduk dan bendera. 

Di ruang sidang, Kamis (4/11), Purwanto berharap keadilan berpihak padanya. Sambil bersimpuh dan mencium kaki kedua orang tuanya, Purwanto memohon doa agar sidang itu dapat dijalani dengan lancar.

Purwanto diajukan ke meja hijau dengan dakwaan mencemarkan nama baik PT Angkasa Pura II. Kasusnya bermula pada tahun 2004. Saat itu, Purwanto dinyatakan lulus dalam program penyesuaian kepangkatan. Keputusan itu sesuai dengan ijazah kesetaraan yang ia peroleh.

Namun, manajemen Angkasa Pura tak memproses keputusan itu. Angkasa Pura bahkan menduga ijazah kesetaraan Purwanto palsu.