KADER PARTAI AMANAT NASIONAL UTAMA ANGKATAN KE IV 2004   

Rabu, Februari 08, 2012

Bayang-bayang Mundur Abraham Mulai Sirna

Abraham Samad - Ketua KPK
JAKARTA, KOMPAS.com — Bayang-bayang mundurnya Abraham Samad sebagai pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi perlahan mulai sirna setelah KPK menunjukkan kinerja berarti dalam satu setengah bulan pertama pascapimpinan periode III dilantik Presiden.
KPK menetepakan tersangka Miranda Swaray Goeltom terkait dugaan suap cek perjalanan ketika pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004. Setelah itu, KPK menjerat Angelina Sondakh, pengurus teras Partai Demokrat terkait kasus dugaan suap Wisma Atlet SEA Games.
KPK juga mencegah politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, I Wayan Koster, terkait kasus Wisma Atlet SEA Games. Dua perkara yang menarik perhatian publik itu sempat dinilai berbagai kalangan mandek ketika kepemimpinan Busyro Muqoddas.
Sebelumnya, Abraham tentu dibayang-bayangi lengser dari pucuk pemimpin KPK. Pasalnya, putra Makassar, Sulawesi Selatan, itu pernah berjanji akan mundur jika kinerjanya buruk dalam satu tahun pertama.
"Saya enggak perlu diminta turun (sebagai pimpinan). Satu tahun enggak bisa apa-apa, saya akan mundur," kata Abraham saat uji kepatutan dan kelayakan calon pimpinan (capim) KPK di Komisi III DPR, Jakarta, Senin (28/11/2011).
Kemajuan penanganan perkara di KPK tentunya bukan atas kerja Abraham sendiri. Segala keputusan diambil lima pimpinan yang bersifat kolektif kolegial. Selain itu, keberhasilan KPK di tangan Abraham tentunya bukan diukur dari penetapan tersangka. Tajam tidaknya "gigi" KPK dilihat selama proses di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Dapatkah jaksa KPK membuktikan hasil kerja penyidik?
Wakil Ketua Komisi III DPR Nasir Djamil menilai, KPK memang menunjukkan kinerja yang berarti. Menurut dia, hal itu lantaran kekompakan seluruh sumber daya manusia di KPK.
"Ketika Abraham berikan pernyataan (akan mundur) saat jadi pimpinan, maka janji itu bukan jadi milik Abraham sendiri, tapi jadi milik KPK. Karenanya, seluruh SDM wajib membantu Ketua KPK," kata Nasir di Kompleks DPR, Senin (6/2/2012).
Meski demikian, Nasir berharap agar penetapan tersangka itu jangan hanya untuk memuaskan publik tanpa disertai bukti-bukti yang kuat. "Kalau nanti vonisnya rendah, publik melihat KPK tidak serius, hanya bangun images," kata politisi PKS itu.
Achmad Basarah, anggota Komisi III, menilai, kinerja KPK telah menggugurkan kekhawatiran publik bahwa Abraham tak akan mampu merealisasikan janjinya dan terancam didesak mundur. "Maka, tuntutan Abraham mundur sudah tidak relevan lagi," kata Sekretaris Fraksi PDI-P itu.
Dikatakan Basarah, kinerja KPK harus konsisten hingga akhir masa jabatan jika pimpinan KPK menginginkan agar KPK tetap eksis dan mendapat kepercayaan publik. "Konsistensi sudah merupakan kebutuhan yang tak terelakkan," ucapnya.

Selasa, Februari 07, 2012

Sadapan Dibuka, Setoran ke Tamsil Terungkap

.

JPNN
JAKARTA - Nama Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Tamsil Linrung, kembali disebut pada persidangan kasus suap dan Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) kawasan transmigrasi. Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu disebut telah mendapat setoran sebagai komitmen fee dana PPID untuk empat kabupaten di Papua dan Papua Barat.


Pada persidangan atas Sesditjen Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (P2KT) Kemenakertrans, I Nyoman Suisnaya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (6/2) malam, jaksa penuntut umum (JPU) dari KPK memperdengarkan rekaman hasil sadapan atas pembicaraan Dharnawati dengan Sindu Malik Pribadi. Dharnawati selaku kuasa PT Alam Jaya Papua yang berharap bakal mendapat proyek dari dana PPID, dalam rekaman itu mengaku telah menggelontorkan dana untuk melunasi komitmen fee.

"Yang ke Tamsil Linrung itu kan sudah kita penuhi semua. Saya tahu," kata Dharnawati sebagaimana rekaman sadapan yang diperdengarkan di persidangan.

Dharnawati menyampaikan hal itu karena ditagih oleh Sindu Malik. "Saya tahu ada komitmen yang belum saya penuhi," sambung Dharnawati.

Sindu pun menimpali pernyataan Dharnawati. "Belum semua Bu, makanya saya ditagih terus."

Namun Sindu Malik yang dihadirkan sebagai saksi pada persidangan itu mengaku tak tahu dengan maksud Dharnawati tentang setoran ke Tamsil. "Itu sebetulnya pernyataan dari Bu Dharnawati. Karena itu Bu Dharna yang tahu," kilah Sindu di hadapan majelis hakim yang diketuai Sudjatmiko.

Nama Tamsil bukan kali ini saja disebut dalam persidangan kasus suap dana PPID. Sebelumnya nama Tamsil juga pernah disebut dalam persidangan kasus PPID. Saksi yang bernama Iskandar Pasajo alias Acos, menyebut Tamsil ikut mengarahkan alokasi PPID saat masih berupa usulan dari Kemenakertrans.

Seperti diketahui, Nyoman bersama anak buahnya, Dadong Irbarelawan didakwa menerima uang sogokan sebesar Rp 1,5 miliar dari Dharnawati. Uang itu sebagai komitmen fee agar PT Alam Jaya Papua mendapat proyek PPID di empat kabupaten di Papua dan Papua Barat.(ara/jpnn)