Abraham Samad - Ketua KPK
TERKAIT:
JAKARTA, KOMPAS.com —
Bayang-bayang mundurnya Abraham Samad sebagai pemimpin Komisi
Pemberantasan Korupsi perlahan mulai sirna setelah KPK menunjukkan
kinerja berarti dalam satu setengah bulan pertama pascapimpinan periode
III dilantik Presiden.
KPK menetepakan tersangka Miranda Swaray
Goeltom terkait dugaan suap cek perjalanan ketika pemilihan Deputi
Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004. Setelah itu, KPK menjerat
Angelina Sondakh, pengurus teras Partai Demokrat terkait kasus dugaan
suap Wisma Atlet SEA Games.
KPK juga mencegah politisi Partai
Demokrasi Indonesia Perjuangan, I Wayan Koster, terkait kasus Wisma
Atlet SEA Games. Dua perkara yang menarik perhatian publik itu sempat
dinilai berbagai kalangan mandek ketika kepemimpinan Busyro Muqoddas.
Sebelumnya,
Abraham tentu dibayang-bayangi lengser dari pucuk pemimpin KPK.
Pasalnya, putra Makassar, Sulawesi Selatan, itu pernah berjanji akan
mundur jika kinerjanya buruk dalam satu tahun pertama.
"Saya
enggak perlu diminta turun (sebagai pimpinan). Satu tahun enggak bisa
apa-apa, saya akan mundur," kata Abraham saat uji kepatutan dan
kelayakan calon pimpinan (capim) KPK di Komisi III DPR, Jakarta, Senin
(28/11/2011).
Kemajuan penanganan perkara di KPK tentunya bukan
atas kerja Abraham sendiri. Segala keputusan diambil lima pimpinan yang
bersifat kolektif kolegial. Selain itu, keberhasilan KPK di tangan
Abraham tentunya bukan diukur dari penetapan tersangka. Tajam tidaknya
"gigi" KPK dilihat selama proses di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
Dapatkah jaksa KPK membuktikan hasil kerja penyidik?
Wakil Ketua
Komisi III DPR Nasir Djamil menilai, KPK memang menunjukkan kinerja yang
berarti. Menurut dia, hal itu lantaran kekompakan seluruh sumber daya
manusia di KPK.
"Ketika Abraham berikan pernyataan (akan mundur)
saat jadi pimpinan, maka janji itu bukan jadi milik Abraham sendiri,
tapi jadi milik KPK. Karenanya, seluruh SDM wajib membantu Ketua KPK,"
kata Nasir di Kompleks DPR, Senin (6/2/2012).
Meski demikian,
Nasir berharap agar penetapan tersangka itu jangan hanya untuk memuaskan
publik tanpa disertai bukti-bukti yang kuat. "Kalau nanti vonisnya
rendah, publik melihat KPK tidak serius, hanya bangun images," kata politisi PKS itu.
Achmad
Basarah, anggota Komisi III, menilai, kinerja KPK telah menggugurkan
kekhawatiran publik bahwa Abraham tak akan mampu merealisasikan janjinya
dan terancam didesak mundur. "Maka, tuntutan Abraham mundur sudah tidak
relevan lagi," kata Sekretaris Fraksi PDI-P itu.
Dikatakan
Basarah, kinerja KPK harus konsisten hingga akhir masa jabatan jika
pimpinan KPK menginginkan agar KPK tetap eksis dan mendapat kepercayaan
publik. "Konsistensi sudah merupakan kebutuhan yang tak terelakkan,"
ucapnya.