Abraham Samad - Ketua KPK
    
   
TERKAIT:
JAKARTA, KOMPAS.com — 
Bayang-bayang mundurnya Abraham Samad sebagai pemimpin Komisi 
Pemberantasan Korupsi perlahan mulai sirna setelah KPK menunjukkan 
kinerja berarti dalam satu setengah bulan pertama pascapimpinan periode 
III dilantik Presiden. 
KPK menetepakan tersangka Miranda Swaray 
Goeltom terkait dugaan suap cek perjalanan ketika pemilihan Deputi 
Gubernur Senior Bank Indonesia tahun    2004. Setelah itu, KPK menjerat 
Angelina Sondakh, pengurus teras Partai Demokrat terkait kasus dugaan 
suap Wisma Atlet SEA Games. 
KPK juga mencegah politisi Partai 
Demokrasi Indonesia Perjuangan, I Wayan Koster, terkait kasus Wisma 
Atlet SEA Games. Dua perkara yang menarik perhatian publik itu sempat 
dinilai berbagai kalangan mandek ketika kepemimpinan Busyro Muqoddas. 
Sebelumnya,
 Abraham tentu dibayang-bayangi lengser dari pucuk pemimpin KPK. 
Pasalnya, putra Makassar, Sulawesi Selatan, itu pernah berjanji akan 
mundur jika kinerjanya buruk dalam satu tahun pertama. 
"Saya 
enggak perlu diminta turun (sebagai  pimpinan). Satu tahun enggak bisa 
apa-apa,  saya akan mundur," kata Abraham saat uji  kepatutan dan 
kelayakan calon pimpinan  (capim) KPK di Komisi III DPR, Jakarta,  Senin
 (28/11/2011). 
Kemajuan penanganan perkara di KPK tentunya bukan 
atas kerja Abraham sendiri. Segala keputusan diambil lima pimpinan yang 
bersifat kolektif kolegial. Selain itu, keberhasilan KPK di tangan 
Abraham tentunya bukan diukur dari penetapan tersangka. Tajam tidaknya 
"gigi" KPK dilihat selama proses di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. 
Dapatkah jaksa KPK membuktikan hasil kerja penyidik? 
Wakil Ketua 
Komisi III DPR Nasir Djamil menilai, KPK memang menunjukkan kinerja yang
 berarti. Menurut dia, hal itu lantaran kekompakan seluruh sumber daya 
manusia di KPK. 
"Ketika Abraham berikan pernyataan (akan mundur) 
saat jadi pimpinan, maka janji itu bukan jadi milik Abraham sendiri, 
tapi jadi milik KPK. Karenanya, seluruh SDM wajib membantu Ketua KPK," 
kata Nasir di Kompleks DPR, Senin (6/2/2012). 
Meski demikian, 
Nasir berharap agar penetapan tersangka itu jangan hanya untuk memuaskan
 publik tanpa disertai bukti-bukti yang kuat. "Kalau nanti vonisnya 
rendah, publik melihat KPK tidak serius, hanya bangun images," kata politisi PKS itu. 
Achmad
 Basarah, anggota Komisi III, menilai, kinerja KPK telah menggugurkan 
kekhawatiran publik bahwa Abraham tak akan mampu merealisasikan janjinya
 dan terancam didesak mundur. "Maka, tuntutan Abraham mundur sudah tidak
 relevan lagi," kata Sekretaris Fraksi PDI-P itu. 
Dikatakan 
Basarah, kinerja KPK harus konsisten hingga akhir masa jabatan jika 
pimpinan KPK menginginkan agar KPK tetap eksis dan mendapat kepercayaan 
publik. "Konsistensi sudah merupakan kebutuhan yang tak terelakkan," 
ucapnya.                            

 
