KADER PARTAI AMANAT NASIONAL UTAMA ANGKATAN KE IV 2004   
Tampilkan postingan dengan label MP3EI. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label MP3EI. Tampilkan semua postingan

Rabu, Juni 08, 2011

RI Targetkan Pendapatan Tinggi


 
JAKARTA, KOMPAS.com — Rencana Induk Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia akan mengantarkan Indonesia menjadi negara berpendapatan tinggi dengan 14.250 dollar AS-15.500 dollar AS per kapita tahun 2025. Namun, rencana besar ini masih labil karena beragam masalah masih menyelimuti pencapaian target tersebut.
”PDRB (produk domestik regional bruto) di tiap koridor ekonomi yang menjadi bagian dari MP3EI akan meningkat 3-4 kali lipat dari yang ada saat ini jika seluruh proyeknya berjalan. Namun, untuk berjalan, masih ada 18 aturan yang perlu diselesaikan,” ujar Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa di Jakarta, Selasa (7/6/2011), dalam diskusi panel harian Kompas terkait Rencana Induk Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI). Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia Rhenald Kasali sebagai moderator diskusi.
Dalam dokumen MP3EI disebutkan, sebenarnya ada 28 aturan yang harus diperbaiki sebagai syarat berjalannya rencana induk ini. Aturan tersebut adalah 7 undang-undang, 7 peraturan pemerintah, 5 peraturan presiden, dan 9 peraturan menteri.
UU yang butuh perbaikan itu antara lain pengkajian ulang UU Keagrariaan untuk memasukkan status tanah ulayat sebagai bagian dari komponen investasi. Selain itu, diperlukan juga revisi UU Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan agar swasta mendapatkan kesempatan untuk pasokan energi.
Adapun pada level peraturan pemerintah, perlu direvisi antara lain Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2008 tentang Fasilitas Pajak Penghasilan untuk Penanaman Modal di Bidang Tertentu dan di Daerah Tertentu. Revisi ini diharapkan menambah sektor yang layak dapat insentif pajak sesuai dengan kehendak MP3EI, seperti industri gas metana batubara.
Meski demikian, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi mengungkapkan, masalah aturan yang perlu segera dituntaskan adalah RUU Pengadaan Lahan. Ia mempertanyakan keberpihakan DPR dalam mendorong penyelesaian RUU itu. Tanpa penyelesaian RUU ini, jangan harap investasi masuk ke infrastruktur.

”Seharusnya untuk RUU yang krusial seperti ini putuskan saja melalui voting (pemungutan suara). Jangan terlalu berpolitik. Akibatnya, RUU Pembebasan Lahan terus mundur,” tuturnya.
Selain itu, status para bupati dan wali kota pun patut dikhawatirkan karena bisa saja pemerintah tidak melibatkan mereka dalam penyusunan MP3EI. Bupati dan wali kota perlu diajak bicara karena mereka masih memegang hak penerbitan izin pengolahan lahan yang menyebabkan tumpang tindih.
”Di daerah, kalau ingin investasi, tanahnya sudah diijonkan kepada rent seeker (pengejar untung) yang sebenarnya tidak punya modal untuk investasi riil. Dengan semua masalah itu, yang paling saya takutkan adalah implementasi MP3EI,” tuturnya

Jumat, Mei 27, 2011

Ini Proyek Percepatan Pembangunan Ekonomi

Proyek-proyek itu berdasarkan laporan tertulis Kementerian Koordinator Perekonomian

VIVAnews - Pemerintah berencana untuk meluncurkan Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia hari ini, Jumat, 27 Mei 2011.
Dalam peluncuran masterplan tersebut juga akan diikuti dengan dimulainya pemasangan tiang pancang sejumlah proyek yang dipusatkan pada empat lokasi antara lain Sei Mangke (Sumatera Utara), Cilegon (Jawa Barat), Lombok Timur (Nusa Tenggara Barat), dan Timika Papua.

Berdasarkan laporan tertulis Kementerian Koordinator Perekonomian, berikut proyek-proyek yang dimulai pemasangan tiang pancang tersebut:

1. Sei Mangke (Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara)a. Di lokasi ini direncanakan dibangun proyek pembangunan Kawasan Industri Kelapa Sawit Sei Mangke yang akan dilaksanakan oleh PT Perkebunan Negara III (PTPN III). Dengan nilai investasi Rp2,5 triliun dimulai tahun ini dan diperkirakan selesai 2014.

b. Proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga air (PLTA) Peusangan 1 dan 2 (2x44 MW) di Provinsi Nangroe Aceh Darussalam yang terletak di Takengon, Ibukota Kabupaten Aceh Tengah di dataran tinggi Gayo. Proyek ini rencananya akan dibiayai oleh Japan International Cooperation Agency (JICA) dengan estimasi biaya Rp1,53 triliun.

c.Dibangun proyek Broadband Access dan Through Broadband Access Plan oleh PT Telkom Indonesia yang merupakan pemerataan Access Broadband untuk seluruh wilayah Indonesia. Dimulai tahun ini hingga 2015.

2. Cilegon (Jawa Barat)a.Proyek pembangunan pabrik baja moderen yang merupakan joint operation antara PT Krakatau Steel dan POSCO, Korea Selatan. Investasi senilai Rp60 triliun untuk dua tahap.

b. Pencanangan Proyek Floating Storage and Regasification Unit Jawa Barat. Nilai proyek Rp59 triliun.

c. Proyek perluasan pabrik stamping, engine, casting, dan assembling kendaraan bermotor oleh PT Astra Daihatsu Motor berlokasi di Kawasan Industri Surya Cipta Karawang. Nilai investasi Rp2,4 triliun dengan produksi pertama mulai beroperasi pada 2014.

d. Proyek jalan bebas hambatan Tanjung Priok seksi E2 dan NS yang berlokasi di Jakarta. Proyek ini dibiayai oleh Japan Bank for International Cooperation (JBIC), pemerintah pusat, pemda, PT Angkasa Pura, dan PT Jasa Marga Tbk dengan nilai investasi Rp1,6 triliun.

e. Proyek Chemical Grad Alumunium berlokasi di Tayan, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat sebagai rangkaian terakhir. Pelaksana proyek ini adalah PT Aneka Tambang Tbk yang diperkirakan selesai 2013 dengan nilai investasi Rp4,3 triliun.

3. Lombok Timur (Nusa Tenggara Barat)a. Proyek Waduk Pandan Duri berlokasi di Kabupaten Lombok Timur, NTB. Investornya melibatkan pemerintah pusat, dan pemda dengan nilai investasi Rp728 miliar.

b. Proyek Bendungan Titab yang akan dibangun di Desa Ularan, Buleleng, Bali. Dilaksanakan oleh pemerintah pusat yang didanai dari APBN dengan nilai investasi sebesar Rp481 miliar.

c. Proyek perluasan pembangunan bandara internasional Ngurah Rai dengan sumber dana oleh BUMN dengan nilai proyek Rp1,94 triliun.

4. Timika (Papua)a. Pencanangan dibangunnya proyek jalan raya Timika-Enarotali sepanjang 135 kilometer. Nilai investasi sebesar Rp600 miliar yang akan dilaksanakan oleh pemerintah Provinsi Papua dan pemerintah Kabupaten Merauke.

b. Pembangunan proyek jalan raya dari Merauke-Waropko sepanjang 600 kilometer dengan nilai investasi Rp1,2 triliun.

c. Proyek pertambahan dan pengolahan nikel serta kobal dengan tenaga hidrometalurgi di Kabupaten Halmahera Tengah dan Halmahera Timur, di Provinsi Maluku Utara. Proyek ini didanai oleh PT Weda Bay Nickel senilai Rp50 triliun. Diharapkan dapat menyerap tenaga kerja sebanyak 2.500-3.000 orang saat operasi.

d. Proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) Miangas (150 kwp) dan proyek PLTS Sebatik (200 kwp) di Kalimantan Timur yang akan dimulai pada 2011 oleh PLN. Kedua proyek ini sebagai bagian dari pembangunan proyek PLTS 100 pulau. Dengan ini diharapkan dapat meningkatkan elektrifikasi di wilayah Indonesia Timur dari 53,08 persen menjadi 53,12 persen.