Jakarta - Salah seorang pendiri PKS, Yusuf Supendi, melaporkan Presiden dan Sekjen PKS ke Badan Kehormatan DPR. Yusuf rupanya hendak meluruskan terkait pemecatan dirinya dari PKS terkait dugaan selingkuh.
"Saya dipecat karena dituduh menganggu istri orang sampai cerai. Padahal saya tidak pernah menyalahgunakan daging kehormatan saya," ujar Yusuf kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (17/3/2011).
Hal ini disampaikan Yusuf usai melapor ke Badan Kehormatan DPR. Yusuf melaporkan Sekjen PKS yang juga Wakil Ketua DPR Anis Matta yang dinilainya menerima uang dari calon Gubernur DKI Jakarta Adang Daradjatun. Juga dilaporkan sejumlah aktivitas kurang baik Presiden PKS yang juga anggota Komisi I DPR, Luthfi Hasan Ishaaq selama menjabat sebagai bendahara PKS.
"Saya sudah serahkan berkas setebal 70 halaman sebagai bukti. Saya masih punya satu berkas lagi 249 halaman," tuturnya.
Yusuf juga menyertakan sejumlah pesan singkat dari Presiden PKS yang membuatnya sakit hati. Menurutnya tuduhan tersebut tidak beralasan dan menjadi fitnah.
"Selama ini ikhwah yang marah pada antum dan ingin merespon secara hukum kami tahan. Antum sudah melangkah terlalu jauh!! kalau boleh ana kasih saran, baiknya antum mulai mengosongkan rumah, khawatir ada yang tidak dapat menahan diri......sebelum pendulum yang baik tiba menghindar adalah pilihan antum yang terbaik....Baiknya jangan coba-coba pasang badan menghadang karena antum sendirian, pendulumnya adalah institusi besar dengan ratusan pendukung bermata gelap!," ujar Yusuf membacakan SMS dari Luthfi yang menurutnya menebar fitnah.
Namun Yusuf berkilah laporan kepada BK DPR tidak murni karena rasa sakit hatinya. Dia mengaku sudah mencoba menuntaskan melalui internal PKS, namun gagal.
"Karena di internal sudah tidak bisa diselesaikan," tutur Yusuf.
Yusuf meminta BK DPR memberikan ruang bagi dirinya untuk membuktikan tuduhannya tersebut. Ruang yang diharapkannya berupa konfrontir.
"Perlu konfrontasi, perlu gelar perkara. Hadirkan Hilmi Aminuddin, hadirkan Ketua Dewan Syariat PKS Surahman Hidayat, Ketua DPW PKS DKI Tri Wicaksana. Secara umum ada yang memberikan kesaksian ke saya Adang Daradjatun menyerahkan Rp 40 milyar kepada Anis Matta 10 milyar," terangnya
Yusuf Supendi adalah salah satu pendiri Partai Keadilan. Yusuf Supendi sempat menjadi anggota DPR dari FPKS periode 2004-2009. Di DPR, Yusuf Supendi menjadi anggota Komisi X,sekaligus anggota Baddan Legislasi DPR.
Yusuf Supendi pernah menjabat anggota Majelis Syuro PKS periode 2000-2005. Dia juga pernah menjabat anggota Dewan Syariah PK/ PKS periode 2000-2005.