KADER PARTAI AMANAT NASIONAL UTAMA ANGKATAN KE IV 2004   

Kamis, Maret 17, 2011

PAN Tak Mau Setiap Pemilu UU Berubah

RMOL. Salah satu isu yang diprediksi akan memanaskan cuaca politik di tahun 2011 adalah pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Politik terkait penetapan parliamentary threshold (PT) atau ambang batas perolehan suara minimal partai politik dalam pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Beberapa partai besar sudah berkoar untuk meloloskan PT sekitar 4 hingga 7 persen. Sementara partai kecil menilai penetapan PT bertentangan dengan nilai dasar demokrasi, karena mengabaikan suara rakyat. Bagaimana dengan partai menengah?

"Partai Amanat Nasional (PAN) siap dengan PT berapapun. Apalagi menurut survei target PAN berada di atas dua digit bisa tercapai dengan PT di atas 5 persen," kata anggota Komisi II dari Fraksi PAN, Rusli Ridwan, kepada Rakyat Merdeka Online, beberapa saat lalu (Senin, 3/1).

Namun demikian, PAN merasa prihatin dengan partai kecil yang seharusnya meloloskan beberapa kadernya ke Senayan namun gagal karena tidak memenuhi PT.

"Seharusnya partai yang tidak ada di Senayan juga diajak bicara bersama karena ini berkaitan dengan suara rakyat yang hilang," kata Rusli.

Rusli juga menekankan, agar UU Politik bisa bertahan hingga dua atau tiga kali Pemilu, sehingga tidak berubah setiap akan diselenggarakan Pemilu.

"Membahas UU itu menguras energi, dana yang begitu banyak, perhatian banyak. Makanya jangan sampai setiap mau Pemilu aturan diganti-ganti. Kami di PAN juga berpikir, agar untuk 15 tahun mendatang tetap pakai PT 2,5 persen. Nanti setelah itu kita rumuskan kembali," demikian Rusli.[yan]