Keberadaan TNI di PAPUA syah secara Negara, hanya saja pendekatan nya yg harus di rubah..jadi hal ini pun banyak terjadi di negara-negara lain spt di Iraq dan Afganistan...tapi hukum harus ditegakan...yg melanggar disiplin hukum dengan kedisiplinan..yg melanggar HAM hukum dengan sesuai kesalahannya jadi kita harus fahami bahwa sparatis di papua itu ada, dan ini mengancam NKRI...inipun harus di fahami fihak luar negri...dan yg melanggar HAM pun jg harus di hukum. Sepertinya Pemerintah Indonesia dalam waktu dekat ini akan membawa pelaku ke pengadilan militer indonesia.@ abn