KADER PARTAI AMANAT NASIONAL UTAMA ANGKATAN KE IV 2004   
Tampilkan postingan dengan label MAFIA PAJAK. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label MAFIA PAJAK. Tampilkan semua postingan

Kamis, Februari 24, 2011

PAN Tidak Punya Beban Berantas Mafia Paja



PAN Tidak Punya Beban Berantas Mafia Pajak
Jakarta (ANTARA) - Partai Amanat Nasional berkomitmen besar memberantas mafia perpajakan hingga ke akar-akarnya dan tidak punya beban apapun dalam membongkar berbagai kasus pajak.
"Kita punya komitmen 1.000 persen untuk memberantas mafia perpajakan itu. Hanya saja PAN lebih memilih agar penuntasan berbagai kasus pajak dilakukan dengan instrumen-instrumen yang sudah ada di DPR, seperti Panja Pemberantasan Mafia Hukum dan Perpajakan Komisi III," ujar Ketua DPP PAN, Bima Arya kepada pers di Jakarta, Kamis.
Menurut dia, PAN akan berada pada posisi terdepan dalam pemberantasan mafia perpajakan, sehingga penerimaan negara dari sektor pajak tidak hanya 12,1 persen dari PDB, melainkan bisa jauh di atas angka tersebut. Diharapkan rasio pajak bisa naik 4-5 persen menjadi 16-17 persen dari PDB kalau mafia pajak itu bisa diberantas.
Menurut Bima, berbagai kasus perbuatan melawan hukum yang dilakukan oknum-oknum petugas pajak harus dituntaskan melalui jalur hukum dan DPR harus mengawasi proses penegakkan hukum tersebut dengan instrumen yang sudah ada, seperti panja di Komisi III, rapat gabungan komisi, pansus dan lain sebagainya.
Bima mengatakan bahwa semua pihak di DPR pada dasarnya mempunyai komitmen besar memberantas mafia perpajakan. Sementara yang membedakan hanyalah instrumen yang dipilih untuk menuntaskan berbagai kasus perpajakan.
Bagi PAN, dasar untuk mengungkap dan menuntaskan mafia perpajakan adalah hukum dan bukan politik. "Karena kalau instrumen politik yang digunakan, maka yang terjadi adalah kerawanan politisasi," ujarnya.
Karena itu pula penggunaan hak angket tidak tepat dalam menyelesaikan masalah ini karena PAN menilai tidak ada kebijakan pemerintah yang bisa dianggap melanggar peraturan perundang-undangan terkait masalah pajak. Yang ada hanyalah kasus-kasus penyelewengan pelaksanaan peraturan perundang-undangan yang dilakukan oknum-oknum petugas pajak dan harus diselesaikan melalui jalur hukum.
Senada dengan Bima Arya, Ketua Fraksi PAN DPR Tjatur Sapto Edy menegaskan bahwa tidak bisa panitia angket dibentuk DPR atas dasar kasus-kasus yang ada. "Kalau hal itu yang terjadi, maka akan banyak sekali angket dibuat DPR dan artinya pula energi bangsa ini akan terkuras pada persoalan yang berputar disitu-situ saja," ujar Tjatur.
Persoalan mafia pajak berbeda dengan kenaikkan harga BBM ataupun Century yang kedua masalah itu ada dugaan pemerintah telah melakukan pelanggaran terhadap undang-undang sehingga layak dibentuk panitia angket DPR untuk menyelidikinya. Untuk mafia pajak, menurut Tjatur, tidak ada kebijakan pemerintah yang bisa dinilai telah melanggar undang-undang.
Lagi pula, dia menambahkan, banyak pertanyaan yang melatari usulan angket mafia pajak yang bisa diselesaikan melalui panja yang sudah ada di komisi III saat ini.
Wakil Ketua Komisi III DPR itu menambahkan bahwa partainya berkomitmen membongkar mafia perpajakan hingga keakar-akarnya karena PAN tidak mempunyai masalah apapun terkait perpajakan itu. "PAN sebagai partai yang lahir pasca reformasi tentunya mempunyai semangat yang lebih besar dalam memberantas korupsi karena tidak ada beban masa lalu," ujarnya.

Rabu, Januari 26, 2011

Gayus Siap Dipanggil DPR dan KPK


Penulis: Icha Rastika | Editor: I Made Asdhiana
Rabu, 26 Januari 2011 | 15:22 WIB
KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMOTerdakwa kasus mafia pajak, Gayus H Tambunan, dikawal ketat anggota polisi saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/1/2011).


JAKARTA, KOMPAS.com  Gayus Tambunan mengaku siap memberikan keterangan di hadapan Panitia Kerja Pemberantasan Mafia Hukum dan Perpajakan Komisi III DPR serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan kasus mafia pajak dan peradilan yang menjeratnya. Hal itu disampaikan salah satu kuasa hukum Gayus, Hotma Sitompul, saat bertandang ke Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (26/1/2011).
"Ya, siap dong. Pernyataan Gayus itu patut dipercaya sampai dibuktikan sebaliknya," kata Hotma.
Hotma juga meminta agar tidak hanya keterangan Gayus yang harus dibuktikan, tetapi juga keterangan anggota Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum yang membeberkan percakapan antara Satgas dan Gayus melalui BlackBerry Messenger (BBM). Keterangan kedua pihak tersebut harus dicocokkan. "Jadi, saling memberikan pembuktian," ujarnya.
Selain itu, Hotma menilai bahwa komunikasi antara Satgas dan Gayus melalui BBM adalah sebuah rekayasa. Menurut Hotma, Gayus mengaku bahwa nama profilnya dalam BBM adalah G, bukan Gayus seperti yang diungkapkan Satgas.
"Kan dia (Denny) beri keterangan ini hasil BB-nya. Saya bisa bikin nama itu dan kemudian keluar-masuk dengan saya (komunikasi) itu bisa direkayasa semua," papar Hotma.
"Yang jadi masalah, ngapain dia berhubungan dengan tersangka (Gayus) dan istri tersangka (Milana) yang sedang ditahan lagi," ujarnya.

Sabtu, Januari 22, 2011

Susno Sebut Uang Rp74M akan Dibagi oleh Gayus


Kata Susno, peran Gayus hanya pelaksana. Namun ia tak sebut untuk siapa saja uang Rp74 M.
SABTU, 22 JANUARI 2011, 16:51 WIB
Elin Yunita Kristanti, Aries Setiawan
VIVAnews - Mantan Kabareskrim, Komjen Susno Duadji membeberkan sejumlah informasi penting terkait kasus Gayus Tambunan. Hal itu disampaikan oleh penasihat Indonesian Police Watch (IPW), Johnson Panjaitan, kepada wartawan setelah bertemu Susno di Rutan Brimob, Kelapa Dua Depok, Sabtu 22 Januari 2011.
Salah satu informasi yang disampaikan Susno itu, kata Johnson,adalah  soal harta Rp74 miliar yang disita polisi dari safe deposit box milik Gayus Tambunan di sebuah bank di kawasan Kelapa Gading. Harta senilai Rp74 miliar itu terdiri dari uang tunai berupa mata uang rupiah dan dolar,  serta sejumlah logam mulia. 
Semua harta itu, kata Johnson mengutip Susno, bukan milik Gayus, tapi untuk dibagi-bagi. "Pak Susno juga bilang, Gayus itu hanya pelaksana, dan penyalur bagi-bagi uang. Makanya dia bilang yang Rp74 miliar itu bukan uang Gayus. Itu uang yang harus dibagi-bagi," kata Johnson. 2011. 
Namu, tambah dia, Susno tak melanjutkan perkataannya dan tidak juga menyebut siapa saja yang akan dibagi. Susno hanya menyatakan, ia siap memberikan keterangan jika diperiksa. 
Susno juga sempat menyinggung soal vonis tujuh tahun yang dijatuhkan pada Gayus. "Menurut Pak Susno, vonis itu membuktikan, hanya Gayus yang dikorbankan. Gayus itu orang yang paling bawah," kata  Johnson.
Ditambahkan dia, Susno mengetahui hal itu karena dia pernah menjadi penyidik dan orang yang berpengalaman bekerja di PPATK. Menurut Johnson, Susno juga menyorot peran Cirus Sinaga dalam kasus besar ini.
"Cirus berperan dalam perubahan pasal. Yang tadinya 3 pasal  yakni pasal penggelapan, korupsi, dan money laundring, tahu-tahu tinggal penggelapan. Implikasinya adalah soal uang. Jadi yang dipersoalkan tidak lagi yang puluhan miliar, tapi yang Rp378 juta," tuturnya. 
Jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilibatkan dalam penyelesaian kasus Gayus, Susno berpendapat ada tiga hal yang perlu dicermati lembaga antikorupsi itu. 
"KPK diminta konsen ke 149 perusahaan, uang Rp28 miliar, dan uang Rp74 miliar itu."
Menurut Mabes Polri, temuan uang Rp74 miliar milik Gayus itu akan dijadikan perkara tersendiri, lepas dari kasus uang Rp28 miliar. 
"Jadi ini perkembangan terakhir. (Yang) Rp74 miliar jadi berkas sendiri, sebenarnya tadinya kan satu paket," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Boy Rafli Amar di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta, Kamis 20 Januari 2011.
Perkara ini juga akan diberkas terpisah dengan pengusutan daftar 151 perusahaan yang ditangani Gayus

Cirus Punya "Raja Besar"?


Penulis : Inggried Dwi Wedhaswary | Editor : Marcus Suprihadi
Sabtu, 22 Januari 2011 | 15:38 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com — Peran jaksa Cirus Sinaga dalam pusaran kasus dugaan mafia hukum kembali dipertanyakan setelah Gayus Tambunan menyebut namanya sebagai pihak yang bisa membongkar dugaan rekayasa kasus Antasari Azhar.
Anggota Komisi III DPR, Martin Hutabarat, meyakini pernyataan Gayus bukan tanpa makna. Ia menilai ketidakseriusan polisi mengusut Gayus bisa menjadi indikasi ada sesuatu yang dilindungi. "Gayus sudah membuka. Kalau Cirus kena, dia akan membongkar rekayasa kasus Antasari. Polri harus mampu menjawab ini," kata Martin dalam diskusi polemik "Setelah Vonis Gayus" di Jakarta, Sabtu (22/1/2011).
Transparansi pihak kepolisian dalam mengusut jaksa Cirus, menurut dia, akan mengembalikan kepercayaan masyarakat yang luntur atas kredibilitas Polri.
Wakil Koordinator Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho juga menyuarakan hal yang sama. Tindakan "menyelamatkan" Cirus menimbulkan tanda tanya besar. Cirus pernah ditetapkan polisi sebagai tersangka dalam salah satu kasus yang menjerat Gayus. Namun, status tersangka itu kemudian diralat polisi dan ia hanya sebagai saksi.
"Jangan-jangan benar dugaan bahwa Cirus punya 'raja besar'. Ini yang harus dibuktikan penegak hukum," ujar Emerson.
Emerson sendiri berpendapat, penanganan kasus Gayus sebaiknya diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Hampir setahun kasus ini berjalan, kepolisian dinilai tak menanganinya dengan maksimal.
"Dari awal kasus ini, penyidik tidak profesional, terkesan ada yang ditutup-tutupi," kata Martin.

Jumat, Januari 21, 2011

Gayus 7 Tahun, Ini Penjelasan Ketua MA


"Kalau 7 tahun mencederai keadilan masyarakat, masyarakat yang mana?"
JUM'AT, 21 JANUARI 2011, 15:05 WIB
VIVAnews - Gayus Tambunan divonis 7 tahun. Banyak yang kecewa. Vonis itu tidak sebanding dengan kerusakan sistem perpajakan yang terjadi akibat ulah Gayus, "Serta besarnya kerugian negara yang ditimbulkan," kata Ketua Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi, M Jasin. Sejumlah pengamat menilai vonis itu mencederai rasa keadilan masyarakat. (Baca selengkapnya vonis Gayus di sini)
Tapi dengarlah penjelasan Ketua Mahkamah Agung, Harifin Andi Tumpa. Menurut Harifin, vonis tujuh tahun itu diputuskan dengan pertimbangan yang matang. Salah satu alasan yang dipertimbangkan adalah fakta bahwa Gayus masih memiliki sejumlah kasus pajak yang bisa diadili.
"Maksimum hukuman itu 20 tahun. Kalau divonis maksimal maka perkara lain tidak bisa masuk lagi," kata Harifin di Gedung MA, Jumat, 21 Januari 2011.  

Dengan vonis 7 tahun itu, lanjut  Tumpa, sangat terbuka peluang memproses dan mengadili sejumlah kasus lain yang menjerat Gayus. Saat ini, lanjutnya,  Mabes Polri tengah menyidik sejumlah perkara pajak yang juga melibatkan Gayus Tambunan.

Saat menyidik kasus yang sudah divonis itu, kepada penyidik, Gayus mengaku menanggani 151 perusahaan. Dari jumlah itu, 44 perusahaan ditangani langsung oleh Gayus dan sisanya secara tidak langsung. Tidak dijelaskan apa maksudnya penanggangan secara tidak langsung itu.
Dari jumlah itu ada perusahaan asing dari sejumlah negara, ada perusahaan BUMN dan perusahaan besar yang dimiliki banyak pengusaha nasional. (Baca selengkapnya 151 perusahaan itu di sini)
Menanggapi pandangan miring masyarakat atas vonis 7 tahun itu, Harifin menilai bahwa penilaian itu sah-sah saja. Semua orang boleh berpresepsi. Tapi, "Kalau 7 tahun itu dianggap mencederai masyarakat, masyarakat yang mana," katanya.
Selain dovonis 7 tahun Gayus juga harus membayar denda Rp300 juta subsidair tiga bulan penjara. Vonis ini jauh lebih ringan dibanding tuntutan jaksa 20 tahun penjara dan membayar uang denda Rp500 juta.
• VIVAnews

Paspor Gayus Asal Guyana Asli, Menkumham Kaget


Sebagai bekal, Kemenkum dan HAM memberikan petunjuk spesifikasi paspor buatan Indonesia.
JUM'AT, 21 JANUARI 2011, 18:10 WIB
VIVAnews - Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar mengaku kaget saat diinformasikan kepolisian bahwa paspor asal Guyana yang diduga milik Gayus Tambunan adalah asli. Kementerian Hukum dan HAM pun terus berkoordinasi dengan kepolisian. 

"Begitu diberitahu, kaget juga kami. Kalau dibilang asli ya mungkin saja iya," kata Patrialis Akbar kepada wartawan di kantornya, Jumat 21 Januari 2011.

Sebelumnya, Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komjen Ito Sumardi mengatakan tim penyidik sudah berangkat ke Guyana untuk mengusut keaslian paspor lebih lanjut. Penelitian sementara tim ahli IT menyebutkanpaspor itu asli. 

Menurut Patrialis, kepolisian yang paling tahu mengenai paspor Gayus asal Guyana tersebut. Penyidikan kepolisian mengenai kasus ini pun jauh lebih maju dibandingkan keimigrasian. 

Kementerian Hukum dan HAM, lanjut Patrialis, memang dilibatkan dalam pengusutan. "Tapi, kami tidak ikut ke Guyana karena kami percaya polisi punya keahlian."

Sebagai bekal, sambungnya, Kementerian sudah memberikan petunjuk kepada penyidik yang berangkat mengenai spesifikasi paspor buatan Indonesia. "Nanti, kami tinggal tunggu hasilnya dari polisi," tambahnya.

Selain paspor palsu atas nama Sony Laksono, polisi juga menemukan adanya paspor Guyana atas nama Yosep Moris. Di paspor asli tapi palsu itu, tertera foto Gayus Tambunan dengan tanggal lahir 9 Mei 1979, bernomor 1209595, dan masa berlaku 23 Juli 2007 sampai 22 Juli 2012.

Penyidik Polri juga menemukan paspor Guyana lain dengan foto Milana Anggraieni yang menggunakan nama Ann Morris, bernomor 1209191, tanggal lahir 6 Februari 1979, dan berlaku mulai 18 Juli 2007. Ada juga paspor dan akta kelahiran milik tiga anak Gayus.

Kepolisian menduga paspor ini dibuat oleh John Jerome Grice, seorang warga negara Amerika Serikat yang kini buron. (umi)

Rabu, Januari 19, 2011

Adnan Buyung: Satgas Terlibat Rekayasa

Penulis : Maria Natalia | Editor : Marcus Suprihadi
Rabu, 19 Januari 2011 | 
Pengacara senior, Adnan Buyung Nasution.

JAKARTA, KOMPAS.com — Kuasa hukum Gayus Tambunan, Adnan Buyung Nasution, menganggap Satuan Tugas Pemberantasan mafia Hukum melakukan rekayasa besar. Hal ini dikatakan Adnan karena Satgas mengeluarkan pernyataan bahwa Gayus pergi ke luar negeri untuk melarikan diri.
"Kenapa Denny (Denny Indrayana) baru sekarang bilang Gayus ke luar negeri untuk melarikan diri dan paspornya sudah ada. Dari mana dia dapat informasi itu? Kenapa baru sekarang diumumkan. Paspor kan bisa saja dibuat sendiri. Ini jadi pertanyaan. Ini hanya permainan hukum. Bisa jadi rekayasa yang membohongi publik," kata Adnan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/1/2011).
Adnan mengatakan, hal ini direkayasa agar posisi Gayus dianggap sebagai penjahat terbesar di negeri ini. Ada kemungkinan paspor yang diketahui milik Gayus juga merupakan hasil rekayasa semata.
"Ini permainan intelijen yang kotor. Digambarkan ada paspor dan Gayus mau melarikan diri, padahal Gayus sendiri tidak tahu-menahu. Paspor bisa dibuat sendiri kan? Satgas bilang katanya mau menjadikan Gayus whistle blower untuk kasus-kasus mafia pajak. Mana buktinya, malah seperti ini," ujarnya.
Menurut Adnan, Gayus pergi ke luar negeri hanya untuk menenangkan diri, bukan melarikan diri. "Dia (Gayus) bilang dia sudah capek di Indonesia. Dia merasa jadi korban dan dijerumuskan. Orang lain bisa jalan-jalan. Besan Presiden, (Aulia) Pohan, bisa jalan-jalan. Kenapa Gayus tidak? Kenapa hanya dia yang harus diisolasi?" ungkap Adnan.

Senin, Januari 17, 2011

Inilah Aktor di Balik Paspor Gayus


Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Kombes Boy Rafli Amar, menunjukkan foto John Jerome, warga negara Amerika Serikat yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) di gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (17/1/2010). John Jerome diduga terlibat sebagai aktor intelektual dalam kasus pemalsuan paspor Gayus Holomoan Tambunan dengan nama samaran 

JAKARTA, KOMPAS.com — Pihak kepolisian segera mengeluarkan red notice atau daftar pencarian orang terhadap Jhon Jerome Grice, warga negara asing yang diduga kuat sebagai auktor intelektualis kasus pemalsuan paspor Sony Laksono yang digunakan mantan pegawai pajak Gayus Halomoan Tambunan.

Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Boy Rafli Amar mengatakan, hasil penelusuran menyebutkan, Jhon tercatat sebagai warga negara Amerika Serikat. Berdasarkan data di Imigrasi, kata dia, Jhon telah meninggalkan Indonesia sekitar Juli 2010 dengan paspor asli.

Dalam paspor, pria berkulit gelap itu tercatat lahir di California, Amerika Serikat, 16 Mei 1970. "Kemungkinan dia masih berada di salah satu negara di Asia. Kami akan kirimkan red notice ke Interpol," kata Boy di Mabes Polri, Senin (17/1/2011).

Seperti diberitakan, Polri telah menahan A, salah satu anggota sindikat pemalsuan paspor. Polri telah melepaskan J, salah satu saksi yang diamankan pekan lalu. Menurut Boy, penyidik tidak memiliki bukti kuat untuk menetapkan J sebagai tersangka, apalagi menahannya. Selain A, Polri juga telah menjerat Gayus terkait kasus itu.

Jumat, Januari 14, 2011

Hotma Beberkan Isi Percakapan BBM Denny dan Milana

Jumat, 14/01/2011 16:27 WIB - detikNews
Jakarta - Hotma Sitompol membeberkan isi percakapan BlackBerry Messenger (BBM) Sekretaris Satgas Pemberantasan Mafia Hukum Denny Indrayana dan istri Gayus, Milana Anggraeni. Hotma menuding isi percakapan itu Denny mengintimidasi Milana.

Dalam percakapan itu, Denny sempat menanyakan soal kunjungan Gayus dan istrinya ke Bali, apakah bertemu dengan Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie. Namun, Hotma tidak menjelaskan kapan percakapan itu dilakukan.

Berikut percakapan lengkap Denny dan Milana seperti yang disampaikan Hotma dalam jumpa pers di kantornya di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (14/1/2011).

Milana Anggraeini (MA): Tidak perlu menekan saya seperti ini. Saya sudah tertekan

Denny Indrayana (DI): Karena saya terus sampaikan ke media karenanya. Jangan Gayus dikorbankan, usut tuntas saya pun ditekan kiri kanan menghadapi mafia. Ancaman macam-macam tidak seberat Gayus dan Mbak di penjara, tapi saya hadapi juga banyak mafia. Anak yang tidak berdosa itu akan kehilangan ayah mereka yang baik dan pemberani. Plisss mbak tolong mbak plisss ceritakan apa yang terjadi? Gayus ke Bali? Ketemu siapa? Betulkah dengan Ical? Nanti penjara itu menjadi sia-sia kalau kejahatan sebenarnya tidak terbongkar, mbak bisa bilang Gayus jujur di mata keluarga dan anak-anak, tapi kita kan mbak, bisa menutup fakta itu dari anak-anak, pada saatnya mereka akan paham dan tahu. Saya heran. mbak bisa tenang dalam kebohongan dan berkata ada waktunya.

MA: Karena saya, kami bukan siapa-siapa hanya kami yang dituntut untuk selalu jujur berapa koruptor di negara ini, apa semua mendapat pesanan seperti ini

DI: kalau Mbak bertahan dalam kebohongan, berarti Mbak menutup pertolongan, Allah berkata jujur perlu disegerakan, menutup kebohongan itu mafia. Jangan bicara koruptor yang lain, berbuat baiklah untuk diri sendiri. Mbak mau bicra teori hukum dihadapan saya!

MA: Tak ada manusia yang luput dari dosanya, bukan tugas kita untuk menghakimi

DI: Gayus jelas-jelas koruptor tidak ada gunanya, saya kasihan kepada mbak dan anak, semoga saat itu laknat Allah tidak datang. Anda sedang bermain-main dengan kesabaran sang pencipta. Baik Mbak saya pamit. Mbak tidak akan saya ganggu-ganggu lagi, silakan jalan sendiri Anda sendirian. Saya yakin Allah pun enggan berdekat dengan orang yang masih menunda-nunda dengan orang yang menyampaikan kejujuran. Tapi  sudahlah itu sudah pilihan Anda menjauhkan diri dari ridhonya. Masya Allah sudah mulai muncul, Rani harusnya jadi tersangka juga.