KADER PARTAI AMANAT NASIONAL UTAMA ANGKATAN KE IV 2004   

Kamis, Januari 31, 2013

Hadueeewww.....yang nganterin Uang Suap Daging Mabuk....??? ckckck...


Satu Pelaku Suap yang Ditangkap KPK Diduga Mabuk

TEMPO.COJakarta - Seorang wanita muda yang ikut tertangkap dalam operasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertubuh sintal. Sumber Tempo di KPK menyebutkan wanita ini menggunakan kaos biru dengan belahan dada rendah dan dibalut blazer hitam. "Pokoknya wanita itu seksi," ujar sumber tersebut, Selasa malam, 29 Januari 2013.

Sumber lainnya mengatakan wanita yang berusia 20-an tahun itu terlihat linglung. Oleh sebab itu, beredar kabar bahwa dia dalam kondisi mabuk. Belum jelas kaitan antara wanita tersebut dengan pelaku suap.

KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan, Selasa malam, 29 Januari 2013. Dua orang pria dan seorang wanita ditangkap sedang melakukan transaksi suap di Hotel Le Meridian sekitar pukul 21.00 WIB. Rabu dinihari, 30 Januari, KPK kembali menggelandang tiga orang lainnya.Setidaknya dua kardus mi instantdisita penyidik dalam penangkapan tersebut.

Sumber Tempo dari kalangan penyidik menyebutkan kasus suap tersebut berkaitan dengan politikus di Senayan. Mereka diduga melakukan transaksi yang diduga berkaitan dengan proyek di Kementerian Pertanian. Orang-orang yang ditangkap adalah perantara suap.

Juru bicara KPK, Johan Budi S.P., yang dikonfirmasi, menolak memberi komentar. Ia hanya menyatakan, "Penyidik masih memprosesnya."

TRI SUHARMAN

Berita Terpopuler:

Rabu, Januari 30, 2013

Baru Jadi Presiden Partai ..Gimana Jadi Presiden RI..???




Wahyu Romadhony
30 Jan 2013 21:14:09

"Dari hasil gelar perkara kita menyimpulkan telah menemukan dua alat bukti yang cukup," ujar juru bicara KPK, Johan Budi

Jakarta, Aktual.co — Selain menetapkan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menetapkan tiga tersangka lain dalam kasus impor daging sapi di Kementrian Pertanian (Kementan). Ketiganya adalah Direktur PT Indoguna Utama Juard Effendi, Direktur Marketing  Aria Abdi Effendi, dan perantara suap ke Lutfhi bernama Ahmad Fatanah.
"Dari hasil gelar perkara kita menyimpulkan telah menemukan dua alat bukti yang cukup," ujar juru bicara KPK, Johan Budi, di Gedung KPK, Rabu (30/1).
Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka setelah tertangkap tangan melakukan transaksi suap. "Ini terkait dengan impor daging sapi," ujar Johan.
Juard Effendi dan Aria ditangkap di rumah Aria di daerah Cakung, Jakarta Timur. Sementara, perantara suap ke Lutfhi, yakni, Ahmad Fatanah ditangkap di Hotel Le Maridien, Sudirman, Jakarta. Dari tangan Ahmad, KPK juga mengamankan Maharani, mahasiswi dari Universitas Mustopo.
Juard dan Aria dijerat dengan pasal pasal 5 ayat 1 atau pasal 13 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Sementara Ahmad dan Lutfhi dijerat dengan pasal 12 huruf a atau pasal 5 ayat 2 ata pasal 11. Dari bukti yang bukti yang didapatkan KPK Luthfi diduga akan menerima uang sebesar Rp1 miliar dari PT IU lewat perantara Ahmad.
Tri Wibowo -

Sabtu, Januari 05, 2013

Memperbaiki DVD Anda Yang Rusak Karena Banyak Goresan Hanya Dengah Sebuah Pisang


Jangan Politisasi Musibah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indra, anggota Komisi III DPR dari F-PKS berharap musibah kecelakaan mobil BMW yang dikendarai Rasyid Rajasa, putra Menko Perekonomian Hatta Rajasa dengan Daihatsu Luxio F 1622 CY di tol Jagorawi, Selasa (1/1/2012) tidak dipolitisasi.
Menurut Indra, siapapun tidak ada yang menginginkan hal itu terjadi. "Hal ini benar-benar musibah untuk korban dan keluarga besar Pak Hatta Rajasa," ungkap Politisi PKS ini kepada Tribunnews, Jakarta, Rabu (2/1/2013).
Indra juga mengapresiasi langkah yang diambil oleh keluarga besar Hatta Rajasa yang dengan cepat memberikan perhatian, mendatangi, dan mengurus keluarga korban. Selain itu, dia juga mengapresiasi sikap dan pernyataan Hatta Rajasa, agar kasus anaknya diserahkan kepada proses hukum yang berlaku.
Terkait dengan penegakan dan proses hukum atas peristiwa ini, Polri akan profesional dan tidak akan ragu dalam memproses kasus yang diduga melibatkan putra Hatta Rajasa tersebut.
"Salah satu prinsip utama dalam penegakan hukum adalah semua sama dimata hukum, tanpa tanpa pembedaan atau memandang siapapun pelakunya. Saya yakin Polri maupun keluarga besar pak Hatta Rajasa memahami prinsip tersebut," katanya.
"Oleh karena itu biarkan polri menjalankan tugasnya, menyelidiki, dan memproses kasus ini sesui dengan ketentuan hukum yang berlaku," ungkapnya.