Ketua DPR, Marzuki Alie. |
TERKAIT:
JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR diminta untuk dihapus. Segala urusan rumah tangga DPR sebaiknya hanya ditangani oleh Sekretariat Jenderal DPR. Hal itu disampaikan oleh Ketua DPR yang juga Ketua BURT Marzuki Alie dan Ketua Badan Kehormatan DPR M Prakosa secara terpisah, Kamis (19/1/2012).
Ke depan enggak perlu lagi BURT karena memang enggak manfaat apa-apa.
-- Marzuki Alie
Marzuki mengatakan, selama ini BURT hanya menjadi alat legitimasi kerja Kesekjenan. Padahal, kata dia, anggota DPR tidak mengerti teknis proyek-proyek di Setjen.
"Ke depan enggak perlu lagi (BURT) karena memang enggak manfaat apa-apa. Justru menjadi serangan publik. Untuk hal-hal tertentu dikembalikan saja kepada pimpinan DPR," kata Marzuki melalui pesan singkat.
Prakosa mengatakan, tak perlu anggota DPR mengurusi masalah rumah tangga. "Masa anggota Dewan ngurusi pembuatan pagar, ruangan, pembuatan toilet. Itu di dunia mana pun tidak ada," ucap dia.
Untuk itu, tambah Prakosa, pihaknya akan mengusulkan ke pimpinan DPR agar Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3) direvisi. "Nanti akan kita upaya perbaikan yang lebih besar," ucapnya.
Seperti diberitakan, Marzuki mengaku kerap tak tahu mengenai proyek yang dilaksanakan Setjen DPR. Contohnya, Marzuki mengaku tak tahu-menahu soal renovasi ruang Banggar yang menghabiskan uang rakyat senilai Rp 20,3 miliar.
Menurut Marzuki, lantaran sibuk, dirinya tak mungkin memeriksa secara rinci penyusunan anggaran di BURT sebelum disahkan.