Ini Dia Kronologis Bentrok Bima Versi Polisi
JAKARTA-Massa yang menamakan dirinya Front Reformasi Anti Tambang (FRAT) menduduki dan melarang aktivitas jembatan penyeberangan Ferry Sape, Bima, selama empat hari. Hal tersebut membuat pihak kepolisian terpaksa melakukan aksi pembubaran.
Berikut kronologi kejadian versi Polri.
"Adanya kegiatan unjuk rasa (giat unras) massa berupa menduduki dan melarang aktifitas Jembatan Penyeberangan Ferry Sape sejak tanggal 20 Desember 2011 oleh massa yang menamakan kelompok Front Reformasi Anti Tambang," kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Usman Saud, dalam pesan singkatnya kepada okezone, Sabtu (24/12/2011).
Tuntutan massa, lanjutnya, agar Surat Keputusan (SK) Bupati Bima Nomor 188 tahun 2010, yang memberikan izin pertambangan kepada PT Sumber Mineral Nusantara dicabut.
"Kedua agar tersangka atas nama AS yang sudah diserahkan ke jaksa penuntut umum supaya dilepaskan. (Terkait provokator pembakaran Kantor Camat Lumbu tanggal 10 Maret 2011)," demikian tulis Usman dalam pesan singkatnya.
Jendral bintang dua ini menambahkan, bahwa bupati dan kapolda sudah melaksanakan negosiasi secara berulang-ulang, tapi massa tidak bergeming sepanjang kedua tuntutannya tidak terpenuhi.
"Dalam rangka pelaksanaan Operasi Lilin 2011 dan juga terganggunya aktifitas masyarakat sebagai akibat dari jembatan penyeberangan tidak bisa digunakan, sehingga terjadi keresahan masyarakat. Kemudian dilakukan tindakan penegakan hukum untuk pembebasan jembatan penyeberangan ferry dari pendudukan massa," ucapnya.
Sabtu tanggal 24 Desember 2011 jam 08.00 Wita, dilakukan tindakan penegakan hukum terhadap massa yang bertahan di Jembatan Penyeberangan Ferry Sape dipimpin kapolda NTB, kemudian dilakukan penangkapan terhadap provokator dan masyarakat yang masih bertahan, diangkut keseluruhan ke Polres Bima untuk diambil keterangannya.
"Sejak Sabtu tanggal 24 Desember 2011, aktifitas di Pelabuhan Penyeberangan Sape berjalan dengan normal kembali," pungkasnya.(kyw)