REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA--Gubernur DIY Sultan Hamengkubuwono X menyerahkan sepenuhnya keputusan terkait pengisian jabatan gubernur-wakil gubernur DIY pada masyarakat Yogyakarta. Pasalnya, adanya dialog dengan masyarakat dinilai bagian dari proses demokratisasi. "Ya terserah, tanya sama masyarakat, kedaulatan di tangan rakyat, jangan tanya sama saya," ujar Sultan di Balai Kepatihan DIY, Senin (29/11).
Perdebatan tentang RUU tersebut kian meruncing karena terkesan ada kesenjangan pemikiran antara Presiden SBY dan Sultan. Berawal pada 28 September lalu, Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta penentuan Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta dipilih secara langsung atau ditetapkan, disepakati melalui referendum.
Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat, kata penguasa Yogyakarta itu, tak bisa menentukan itu sendiri. “Yang berhak menentukan apakah Gubernur dan Wakil Gubernur DIY dengan pemilihan atau penetapan adalah rakyat Yogyakarta sehingga ketika pemerintah pusat menentukan adanya pemilihan untuk jabatan gubernur dan wakil gubernur maka harus dilakukan referendum terlebih dahulu,” kata Sultan.
Namun,pada Jumat lalu (26/11), Presiden memimpin rapat terbatas membahas RUU Keistimewaan Yogyakarta ini. Saat membuka rapat itu, Presiden menyatakan, sistem kerajaan tidak boleh berbenturan dengan demokrasi dan konstitusi.