KADER PARTAI AMANAT NASIONAL UTAMA ANGKATAN KE IV 2004   

Kamis, November 18, 2010

Buyung: Harusnya Polisi Buka Perkara Bakrie


Jakarta - Adnan Buyung kembali meminta polisi bersikap fair dalam pengusutan kasus mafia Pajak Gayus Tambunan. Buyung meminta polisi juga mengusut perkara kasus yang diduga melibatkan Grup Bakrie.

"Yang besar-besar tidak dibuka. Apa perkara yang besar? Harusnya dibuka perkara Bakrie. Itu harus diperiksa, tapi saya tidak mengatakan Ical (Aburizal Bakrie) terlibat korupsi bahwa perusahaannya yang begitu besar tidak mustahil melakukan permainan," kata Buyung dalam jumpa pers di kantor Menara Global, Jl Gatot Subroto, Jaksel, Kamis (18/11/2010).

Buyung menyebut, ada namanya Denny Adrian yang menjabat sebagai manajer, dan orangnya hingga kini masih hidup. "Dia harus dipanggil," imbuhnya.

Namun diakui Buyung, kunci untuk membuka kasus Bakrie ini ada di DPO yang bernama Imam Cahyo Maliki yang menjadi penghubung antara perusahaan Bakrie dengan Gayus.

"Kalau tidak dihadapkan ke sidang, ini perkara bisa putus, seperti aliran uang dari Anggoro ke Anggodo, dan ke Ari Muladi juga ke Julianto," terangnya.

Juga kalau Imam Cahyo tidak dicari, ini akan mempersulit untuk mengetahui sampai sejauh mana permainan pajak perusahaan Bakrie. Polisi dalam pengusutan hanya mencantumkan PT Surya Alam saja. 

"Perlu diperiksa sampai mana, dan berapa uang yang masuk ke rekeningnya Gayus," tutupnya.

Sebelumnya saat dihubungi detikcom beberapa waktu lalu, kelompok Bakrie berkali-kali membantah terkait kasus Gayus. PT KPC, PT Bumi Resources dan PT Arutmin menyatakan tidak pernah memberi imbalan apa pun kepada Gayus Tambunan terkait dengan permasalahan pajak.

"Kami kira Gayus perlu menyatakan dengan pengakuan yang baru kalau dia punya bukti. Orang yang menuduh harus bisa menunjukkan bukti, bukan sebaliknya," kata Corporate Secretary PT Bumi Resources, Dileep Srivastava, Selasa (28/9/2010)