BANDUNG (Pos Kota) – Kantor Pengadilan Agama Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, terkejut dalam kurun waktu Oktober tercatat 507 pasangan suami isteri di daerah Tatar Galuh, Ciamis mengajukan cerai.
Penyebab hancurnya rumah tangga mereka yang paling dominan karena perselingkuhan baik dengan SMS maupun face book. ” Mereka mengaku terjadinya cerai akibat masuknya pihak ketiga. SMS dan face book biangkerok perceraian,” kata Humas Pengadilan Agama Ciamis, Anang Permana,Jumat.
Dia menegaskan, jumlah 507 penggugat cerai dalam waktu sebulan ini merupakan angka yang spektakuler. Pasalnya lanjut dia, jumlah itu mengalami kenaikan 50 persen dibanding bulan sebelumnya. Untuk Agustus pasangan suami isteri yang mengajukan cerai mencapai 250 orang.
Pada Oktober 2010 jumlah tersebut mendadak naik drastis hingga mencapai 507 pasangan. ” Kami sangat prihatin kok, di Ciamis angka cerai sangat tinggi dan mampu mengalahkan Indramayu, Krawang serta Cirebon,”.
Berdasar catatan, tegas dia, setelah liburan Lebaran tercatat jumlah perceraian yang tercatat di PA Ciamis sebanyak 3.273 kasus, sedangkan tanggal 13 Oktober naik menjadi 3.780 kasus. Kemudian selama Puasa, PA sendiri mencatat sedikitnya 15-20 pasangan suami isteri di Ciamis mengajukan cerai. Melihat data ini, Anang menyimpulkan rata-rata pasangan suami isteri yang mengajukan cerai di Ciamis rata-rata 300-400 pasangan. hanya, memasuki Oktober ini jumlahnya naik menjadi 507 pasanga.
Perihal penyebab tingginya cerai di Ciamis, lagi-lagi Anang menduga kuat akibat semaraknya Hp dan face book. Ini berarti isteri menggugat cerai karena suaminya memiliki Wanita Idaman lain (WIL), kemudian suaminya mengajukan cerai lantaran isterinya memiliki Pria Idaman Lain (PIL). ” Penyebab PIL lebih tinggi ketimbang WIL. Jadi isteri yang tergoda pria lain melalui face book dan SMS,” ujarnya.(dono/B)