KADER PARTAI AMANAT NASIONAL UTAMA ANGKATAN KE IV 2004   

Minggu, Juni 04, 2017

BM PAN Se Jawa Rencanakan 20 Ribu Kader Duduki KPK Bila Amien Rais Dikriminalisasi

Faktual.co.id – Barisan Muda Penegak Amanat Nasional (BM PAN) se Jawa akan turunkan 20 ribu kader duduki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bila lembaga anti rasuah itu ingin mengkriminalisasi Amien Rais. Rencana menduduki KPK oleh kader BM PAN se Jawa ini terkait tuduhan tendensius Jaksa KPK tentang adanya aliran dana kasus alkes ke mantan Ketua Umum PAN Amien Rais.

Melalui konfrensi pers yang dilakukan Amien Rais di kediamannya Jalan Gandaria Jakarta Selatan Jumat (2/6/2017), tokoh reformasi 1998 ini telah tegaskan, bahwa dana Rp.600 juta sebagaimana yang dituding  Jaksa KPK, adalah sumbangan pribadi dari sahabatnya Soetrisno Bachir dalam perjuangan dakwa dan politiknya. Hal ini dilakukan Soetrisno pada Amien Rais sebelum PAN lahir. Senada dengan Amien, Soetrisno Bachir pun telah menjelaskan, bahwa dana Rp.600 juta itu sumbangan pribadi dia ke Amien Rais. Tak ada hubungannya dengan kasus alkes.

Ketua Komite Ekonomi Industri Nasional (KEIN)  ini pun menjelaskan, bantuan dia ke Amien Rais itu sudah dilakukannya sebelum PAN lahir. Dukungan Soetrisno Bachir pada perjuangan dakwah dan politik Amien Rais ini rutin dilakukan karena wasiat dari ibu kandungnya untuk terus membantu perjuangan mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah itu.

Rencana 20 ribu kader BM PAN se Jawa menduduki KPK juga disampaikan Ketua Umum BM PAN Ahmad Yohan melalui pesan pendeknya via SMS kepada Faktual.co.id. Yohan tegaskan, “kami tidak main-main, bila KPK hendak mengkriminalisasi Amien Rais. Ini pembusukan citra Amien Rais sebagai tokoh reformasi, tokoh Muhammadiyah sekaligus mantan Ketua MPR-RI.”

Lanjut Yohan, “apa yang dilakukan Jaksa KPK itu tidak saja melukai kami sebagai kader muda PAN, tapi juga telah mencederai demokrasi dan upaya penegakan hukum. Kami yakin, kasus ini sangat politis terkait gerakan-gerakan pak Amien mengkritisi pemerintah. Kami akan duduki KPK dengan mendatangkan 20 ribu kader BM PAN se Jawa.”

Hingga saat ini, KPK belum memberikan tanggapan apapun terkait penyebutan nama Amien Rais oleh Jaksa KPK dalam pembacaan tuntutan kasus korupsi alkes. Amien Rais sendiri, berencana datangi KPK pada Senin (5/6), dalam rangka meminta klarifikasi KPK yang dianggap telah memfitnahnya terkait adanya aliran dana Rp.600  juta kepada dirinya.

Di sisi lain Ahmad Baharun Nur selaku Anggota Majelis Pertimbangan Barisan DPP BM PAN  (MPB DPP BM PAN) mengatakan "ini sudah menjadi tusukan buat kami apabila orang tua kami...guru kami...bapak reformasi kami ..bapak bangsa kami sdrku Amien Rais hendak di kriminalisasi kan...maka saya minta seluruh rakyat elemen bangsa ini untuk mengambil sikap yg tegas, kalian bisa seperti sekarang ini bebas bicara..bebas berpendapat itu tiada lain berkat beliau dan seluruh elemen bangsa ini yang sepakat dengan reformasi".Bahrun pun meminta agar  disikapi dengan elegant dan rasionalitas penuh penuh ketenangan karena sejatinya mereka ingin bangsa ini terpecah belah diawali dengan pembusukan pembusukan para pemimpin yang kritis, ulama dan umat di adu domba..maka kemudian ini menjadi kesiapsiagaan kami selaku elemen bangsa." imbuhnya