KADER PARTAI AMANAT NASIONAL UTAMA ANGKATAN KE IV 2004   

Rabu, April 13, 2011

Fraksi PAN DPR-RI Menolak Pembangunan Gedung Baru

Seputar-indonesia.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memutuskan melanjutkan pembangunan gedung baru yang selama ini dikritik publik.Keputusan itu diambil DPR meski pada hari yang sama Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menginstruksikan perlunya penghematan anggaran.
Dalam rapat pengambilan keputusan hanya ada dua fraksi yang menolak rencana pembangunan gedung baru DPR,yakni Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) dan Fraksi Partai Gerindra. Sementara tujuh fraksi lain mendukung untuk tetap melanjutkan sesuai proses yang telah berlangsung.Keputusan diambil dalam rapat konsultasi antara pimpinan DPR, pimpinan fraksi, dan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR yang berlangsung tertutup selama sekitar tiga jam. "Kami putuskan bahwa persoalan gedung tidak dibawa ke paripurna," kata Ketua DPR Marzuki Alie seusai rapat konsultasi di Gedung DPR, Jakarta kemarin. Wakil Ketua DPR Anis Matta memaparkan, dalam rapat konsultasi terjadi perdebatan panjang.
Tetapi,akhirnya pada kesimpulan bahwa pembangunan gedung baru tetap dilanjutkan. Dia menjelaskan, berdasarkan urutan pengambilan keputusan baik pada periode lalu maupun sekarang secara mayoritas fraksi telah menyetujuinya. "Ada dua fraksi menolak yaitu PAN dan Gerindra. Pada rapat konsultasi Oktober 2010 semua fraksi setuju, tetapi sekarang mereka mundur," kata Anis. Meski rencana tersebut dilanjutkan, kata dia,DPR masih mengusahakan agar ada efisiensi anggaran. DPR akan segera berkonsultasi dengan Kementerian PU yang mengetahui hitungan teknisnya.
Keputusan ini bertolak belakang dengan imbauan Presiden SBY agar pembangunan gedung, kantor, dan rumah dinas baik di pusat dan daerah yang tidak memiliki urgensi ditunda dan dibatalkan. Menurut Presiden, upaya penghematan dengan membatasi pembangunan gedung, kantor, dan rumah-rumah dinas. Jika tidak memiliki urgensi, pembangunan fasilitas berupa pembangunan wisma, rumah dinas,dan gedung perkantoran tidak diperlukan penambahan. Apalagi, fasilitas yang ada sudah cukup memadai. Presiden menemukan masih ada gedung dan bangunan yang didirikan baik di tingkat pusat maupun daerah termasuk dalam kategori berlebihan dan mewah.
Sementara di sekelilingnya prasarana publik sangat kurang baik, fasilitas pengadaan air bersih, jalan, puskesmas, sarana, dan prasarana pendidikan dengan angka kemiskinan di sekitarnya juga masih relatif tinggi. Meski rencana pembangunan tersebut telah terdaftar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2011, pemerintah menginstruksikan pembangunan gedung dan fasilitas yang tidak memenuhi ketentuan atau tidak memenuhi standar kepatutan agar ditunda dulu untuk dilakukan revisi penyesuaian. "Bahkan kalau memang tidak sangat diperlukan bisa ditunda dan dibatalkan," ungkapnya.
Berdasarkan data yang dimiliki, kata Presiden, pada 2011 ini tercatat sembilan lembaga pemerintah maupun nonpemerintah yang merencanakan pembangunan gedung yang memerlukan biaya Rp100 miliar lebih.(lihat infografis) ”Kalau dari segi urutan DPR, MA, Kemenkeu, DPRD, BPK, Kejagung, BPS, Kemendiknas, KPPU. Kalau saya genapkan 10 Kemenkes. Yang sembilan tadi Rp100 miliar ke atas,Kemenkes Rp81 miliar.” Pemerintah, kata Presiden, memahami ada urgensi dalam pembangunan gedung dan perkantoran. Namun, optimalisasi dan efisiensi harus dikedepankan sehingga perlu dilihat lagi rencana tersebut. "Saya sungguh berharap DPR juga memiliki cara pandang yang sama dengan pemerintah dalam efisiensi dan optimasi," paparnya.
Menurut Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) Agung Laksono, pernyataan Presiden tidak berarti agar pembangunan gedung DPR harus ditunda, tapi perlu dipertimbangkan faktor kepatutan dan standar. "Jadi disesuaikan dengan standar menjadi lebih sederhana. Dibuat dengan lebih sederhana, fungsional,dibuatdengan standar yang ada," ujarnya di Kantor Presiden kemarin. Mengenai usulan rencana pembangunan Gedung DPR pada era sebelumnya, Agung mengaku,saat dirinya menjadi Ketua DPR,itu baru sebatas desain dan tidak sampai detil. Pada periode lalu, rencana pembangunan tersebut masih sebatas master belum sampai pada desain fisik bangunan.
"Waktu itu belum ada grand design-nya.Tahu-tahu sekarang bikin detil,sampai mau dibangun.Padahal pada periode lalu, sampai dibentuk soal panitia soal master planini.Kan ada tiga lembaga di situ,MPR, DPR, dan DPD supaya tidak melanggar. Belum bicara angka. Kalau sekarang dibangun, sekarang itu tanpa master plan," ungkapnya. Terkait pernyataan Presiden, Ketua DPR Marzuki Alie setuju agar semua lembaga melakukan efisiensi anggaran. Karena itulah, pihaknya akan berkonsultasi dengan Kementerian PU untuk memastikan bahwa pembangunan gedung baru DPR tidak mahal.
"Merespons pidato Presiden, kami akan tanyakan ke PU apakah ini terlalu mahal atau sudah cukup murah," kata Marzuki. Sementara itu,Wakil Ketua FPAN Viva Yoga Mauladi mengungkapkan, fraksinya tidak bisa berbuat banyak karena pada kenyataannya mayoritas fraksi menyetujui untuk dilanjutkan. "Kita sudah konsisten menolak atau setidaknya menunda dan dilakukan kalkulasi ulang.Itu tetap kita sampaikan di rapat konsultasi," katanya. Karena telah disepakati, pihaknya hanya bisa berharap prosesnya nanti berjalan transparan dan tetap mau menerima masukan publik. Dia juga berharap lembaga pengawasan seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut mengawasinya agar tidak terjadi penyimpangan. Senada diungkapkan Sekretaris Fraksi Partai Gerindra Edhie Prabowo.
Menurut dia, meski fraksinya tetap menolak, suara mayoritas tidak bisa dibatalkan untuk tetap melanjutkan pembangunan gedung baru.Padahal,anggaran untuk gedung seharusnya baru bisa dialokasikan untuk program prioritas yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Sekjen DPP Partai Golkar Idrus Marham mengungkapkan, semua pihak seharusnya berpikir realistis terhadap kebutuhan Dewan. Secara realistis DPR memang membutuhkan gedung baru karena yang ada saat ini sudah tidak bisa menampung orang yang bertugas di DPR.