KADER PARTAI AMANAT NASIONAL UTAMA ANGKATAN KE IV 2004   

Rabu, November 17, 2010

Tak Terima Sumiati Disiksa, KBRI Layangkan Nota Diplomatik


Makkah - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) melayangkan nota diplomatik yang isinya mengecam perlakuan sadis terhadap Sumiati, tenaga kerja wanita (TKW) yang disiksa majikannya di Arab Saudi. Apa pun alasan yang dimiliki sang majikan untuk menyiksa Sumiati, tidak akan bisa diterima.

"Apapun sebabnya, apapun alasannya, kita tidak terima Sumiati disiksa seperti itu," kata Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi Gatot Abdullah Mansyur di Kantor Misi Haji Indonesia Makkah, Rabu (17/11/2010).

Data yang diperoleh Gatot, Sumiati berangkat ke Arab Saudi pada 18 Juli 2010 melalui PT Rajana Palam Putri yang beralamat di Tanjung Barat, Bekasi. Sepanjang bekerja, Sumiati kerap disiksa majikannya. 

Dari foto yang beredar, bibir bagian atasnya luka digunting dan rambut kepalanya digunduli. Sumiati mengalami luka
berat pada sekujur tubuh, wajah dan kedua kakinya. Hingga kini Sumiati masih dirawat intensif di RS King Fahad.

KJRI Jeddah telah melaporkan kasus penganiayaan tersebut ke polisi Madinah, Arab Saudi. KJRI akan memastikan majikan Sumiati, Chalid Salim Chamimi, akan diperiksa polisi dan diseret ke pengadilan untuk diadili.

Selain melapor ke polisi, KBRI juga akan mengirimkan nota diplomatik ke Kementerian Luar Negeri Arab Saudi. Isi nota tersebut menyesalkan penganiayaan terhadap Sumiati. Nota protes akan dikirimkan Rabu ini meskipun Arab Saudi saat ini masih liburan Idul Adha.

"Kita kecam keras perlakuan sadis tersebut. Kami minta pelakunya dibawa ke pengadilan dan diadili dengan seadil-adilnya sesuai hukum yang berlaku di sini," kata Gatot.

Gatot optimistis bisa memenangkan kasus tersebut sebab punya bukti yang kuat dan Sumiati juga masih berada di Arab Saudi. Untuk sementara Sumiati akan diminta tidak pulang ke tanah air sampai proses hukumnya selesai. Bila sudah sembuh dan keluar dari RS, perempuan asal Dompu itu akan ditampung di KBRI.